SIGLI – Seorang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II/B Sigli, Pidie, Isma, 35 tahun, warga Indrajaya, Pidie kabur sekitar pukul 04:00 WIB dini hari, Jumat, 22 September 2017.

Kepala Rutan Kelas II/B Sigli, Baharuddin, mengatakan Isma kabur dengan cara mencongkel jeruji besi plafon kamar 16 tempat ia dikurung. Selanjutnya kabur melalui atap dan memanjat dinding ke luar pagar beton.

Kejadian kaburnya napi tersebut kata Baharuddin sempat dilihat beberapa petugas piket. Mereka berusaha mengejarnya, tetapi tidak berhasil menangkap kembali karena di luar sudah ada teman yang menunggu dengan menggunakan sepeda motor.

“Di luar rutan telah ada temannya dengan menggunakan sepada motor dan langsur kabur,” terang Baharuddin.

Napi yang kabur itu kata Baharuddin baru tiga hari lalu divonis hakim dalam kasus peredaran narkoba dengan hukuman tujuh tahun penjara. Ia juga divonis bersalah atas kasus penembakan posko tim sukses calon bupati dan wakil bupati Pidie, Roni Ahmad (Abusyik) dan Fadhlullah TM Daud di Gampông Cot Seupeng Kecamatan Peukan Baro dengan vonis dua tahun penjara.[]