Arab Saudi akan meniadakan salat Jumat dan salat berjemaah lima waktu lainnya di masjid-masjid di seluruh wilayah kerajaan itu, sebagai upaya menghentikan virus corona. Demikian dilaporkan Biro Media Saudi (SPA).
Salat di luar rumah yang tetap diizinkan hanya di dua masjid besar yaitu Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
“Ini dianggap sebagai tugas keagamaan yang ditentukan oleh Syariat Islam dan aturan umum dan spesifiknya. Semua orang tahu bahwa pandemi ini membutuhkan tindakan pencegahan termasuk mencegah segala bentuk pertemuan tanpa terkecuali,” jelas Sekjen Liga Dunia Muslim yang berbasis di Mekkah, Mohammed Al-Issa, seperti dikutip dari Alarabiya, Rabu (18/3).
Issa mengatakan, berdasarkan syariat Islam, orang-orang yang mulutnya berbau setelah makan dianjurkan jangan ke masjid untuk salat berjemaah, apalagi jika mereka terinfeksi virus fatal yang telah diperingatkan semua orang tanpa pengecualian.
Keputusan untuk meniadakan salat di masjid diambil setelah digelar pertemuan antara majelis keagamaan tertinggi Arab Saudi yaitu Dewan Ulama Tertinggi dan Kementerian Kesehatan.
Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Abdullatif bin Abdulaziz al-Sheikh kepada Alarabiya menyampaikan keputusan meniadakan salat di masjid diambil sebagai bagian upaya pemerintah melawan penyebaran pandemi virus corona.
“Pemerintah mengambil semua tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus corona. Keputusan menghentikan salat berjemaah ini dilaksanakan secepatnya dan kami harap para imam, khatib dan muazzin ikut bertanggung jawab,” jelasnya dalam wawancara melalui telepon dengan Alarabiya.[]Sumber:merdeka.com



