BANDA ACEH – Sejumlah pelabuhan di Aceh sudah ditetapkan sebagai pelabuhan ekspor impor melalui regulasi resmi. Namun, kenyataan di lapangan belum berjalan maksimal, kapasitas dan kesiapan gudang masih menjadi kendala.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Ir. Mohd. Tanwier, M.M., didampingi Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Teuku Satria Wira kepada portalsatu.com di ruang kerjanya, Jumat, 5 Februari 2021.
Mohd. Tanwier menjelaskan, sejauh ini pelabuhan yang rutin melaksanakan kegiatan eskpor di Aceh hanya di Aceh Barat. Pelabuhan tersebut sebagai lokasi ekspor batu bara oleh dua perusahaan yang bergerak di bidang batu bara yakni PT. Mifa Bersaudara dan PT. Bara Lestari.
Sedangkan beberapa komoditas lain yang diekspor melalui pelabuhan Aceh yaitu udang, ikan, Crude Palm Oil– (CPO) minyak kelapa sawit, dan bahan bakar kimia (amoniak) meski belum rutin. “Berbeda dengan bahan bakar mineral pada tahun 2020, menurut data BPS, nilai ekspor kita melalui pelabuhan Aceh bulan Januari-Desember 2020 mencapai 98,93 persen,” ujar Tanwier.
Selebihnya, kata Tanwier, komoditas Aceh seperti kopi masih diekspor oleh sejumlah perusahaan penampung melalui Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Hal itu disebabkan kapasitas pelabuhan di Aceh yang belum memadai untuk melakukan ekspor.
“Seperti yang kita ketahui kapasitasnya yang diterima pelabuhan belum memadai untuk dilakukan ekspor dan ada juga beberapa masalah seperti ada masalah pelabuhan ada masalah pergudangan,” ujarnya.
“Tetapi pada prinsipnya secara regulasi Aceh sudah mempunyai pelabuhan ekspor seperti di Aceh Barat, Sabang, Malahayati dan Pelabuhan Kuala Langsa. Tetapi prosesnya yang belum terlaksana terutama dari kapasitas yang diterima pelabuhan masih sedikit, itulah yang menyebabkan komoditas Aceh banyak yang diekspor melalui pelabuhan di luar Aceh”.
Dia menambahkan, sejauh ini Disperindag Aceh sudah meninjau beberapa lokasi untuk wilayah industri seperti Ladong, Sabang dan KEK Arun Lhokseumawe. Menurutnya, fasilitas-fasilitas di lokasi tersebut sangat bermanfaat untuk melakukan reekspor. Apabila wilayah industri dapat dibuka, katanya, sangat cepat bisa mambantu kekurangan kapasitas ekspor di pelabuhan Aceh.
Kadisperindag berharap agar semua komoditas baik hasil alam maupun laut Aceh dapat diekspor lewat pelabuhan di Aceh. Diakui, melalui kebijakan pemerintah yang konkret, ekspor dan impor di pelabuhan Aceh dapat terpenuhi sehingga dapat menambah pemasukan untuk Aceh dan memajukan ekonomi masyarakat Aceh.
“Dengan ekspor semua komoditas langsung dari Aceh, juga menjadi bagian dari upaya memulihkan ekonomi masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid -19 yang kini masih berlangsung dan juga bisa menambah PAD. Sehingga pertumbuhan dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan di Provinsi Aceh terus meningkat dan tingkat kemiskinanpun turut berkurang,” harapnya.[-](Zulfikri)