BANDA ACEH – Sejumlah program dengan sasaran meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat, capaiannya masih jauh dari target akhir masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022 yang ditetapkan Pemerintah Aceh.

Dilihat portalsatu.com/ dalam Laporan Evaluasi Pelaksanaan Empat Tahun RPJMA 2017-2022 Tahun Pelaksanaan 2017-2020, program masih berstatus “merah” antara lain peningkatan sumberdaya kesehatan, pencegahan dan penanggulangan penyakit—termasuk penyakit menular, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit.

Dalam laporan evaluasi dikeluarkan Pemerintah Aceh pada Oktober 2021 itu menunjukkan bahwa program peningkatan sumberdaya kesehatan dengan indikator persentase tenaga kesehatan yang memenuhi standar kualitas dan profesionalisme, kondisi tahun 2017 sebesar 40%, capaian pada 2020 sebesar 65%, dan target 2022 sebesar 90%.

Program pencegahan dan penanggulangan penyakit terdapat tiga indikator masih merah. Indikator pertama, cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA, kondisi tahun 2017 sebesar 25%, capaian 2020 sebesar 22%, dan target 2022 sebesar 57%.

Indikator kedua, cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD, kondisi 2017 sebesar 100%, capaian 2020 sebesar 49%, dan target 2022 sebesar 100%. Indikator ketiga, cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI), kondisi 2017 sebesar 74%, capaian 2018, 2019 dan 2020 masing-masing 40%, 49% dan 20,6%, sedangkan target 2022 sebesar 100%.

Program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, salah satu indikatornya cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI), kondisi tahun 2017 sebesar 90%, 2018 sebesar 40%, capaian 2019 dan 2020 tidak ada data, target 2022 sebesar 90%.

Hasil evaluasi juga menunjukkan program lainnya yang membutuhkan kerja keras SKPA terkait agar targetnya dapat dicapai antara lain meningkatnya jumlah pasien dengan gangguan jiwa berat yang diobati dan tidak ditelantarkan, serta persentase pasien yang kembali ke RSJ setelah dipulangkan (seusai mendapat perawatan).

Baca juga: Sidak Kelima, Komisi V DPRA Minta Pemerintah Aceh Benahi Pelayanan RSUDZA

Selain itu, program pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit dengan indikator meningkatnya persentase sarana dan prasarana rumah sakit yang fungsional (BLUD RSUDZA). Begitu pula program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit dengan indikator meningkatnya persentase kelengkapan sarana dan prasarana rumah sakit (BLUD Rumah Sakit Jiwa).

Dalam laporan evaluasi terkait misi Pemerintah Aceh “Mewujudkan akses dan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial yang mudah, berkualitas dan terintegrasi”, juga disebutkan program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan, dengan indikator jumah perempuan marginal dan korban kekerasan yang mendapatkan pemberdayaan ekonomi. Kinerja tahun 2017 sebanyak 400 orang, capaian 2018 ada 409 orang, 2019 sebanyak 859, 2020 hanya 25 orang, dan target 2022 mencapai 1.900 orang.

Program pembinaan ekspenyandang penyakit sosial (eksnarapidana, PSK, narkoba dan penyakit sosial lainnya), dengan indikator jumlah penanganan ekspenyandang penyakit sosial yang tertangani. Kondisi 2017 sebanyak 30 orang, capaian 2018 sebanyak 45 orang dan 2019 sebanyak 125 orang, target 2022 sebayak 365 orang yang tertangani.

Program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial, hanya satu indikator telah capai target yaitu persentase lansia yang mendapat bantuan. Tiga indikator lainnya, yakni persentase korban penyalahgunaan napza yang tertangani, persentase Korban Tindak Kekerasan (KTK) yang tertangani, dan cakupan pelayanan rumah singgah, masih jauh dari target akhir RPJMA (2022).

Pemerintah Aceh telah menetapkan prioritas pembangunan akses dan kualitas kesehatan yang didukung 3 tujuan, 6 sasaran dan 49 program pembangunan. Terdapat 14 indikator program dalam 3 tahun pelaksanaan RPJMA sudah mencapai target atau sebesar 42,42%, 3 indikator program (9,09%) diyakini akan tercapai, dan 5 indikator program (15,15%) belum mencapai target sehingga perlu dilanjutkan pada sisa waktu pelaksanaan RPJMA.

Sebagai catatan terdapat 11 indikator program yang tidak memiliki data capaian kuantitatif atau sebesar 33,33%. Salah satunya program upaya kesehatan masyarakat dengan indikator cakupan pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurut Pemerintah Aceh, program-program yang belum tercapai target disebabkan lemahnya koordinasi lintas sektor di bidang kesehatan, belum sinerginya program bidang kesehatan antara pusat dan daerah, belum fokusnya alokasi anggaran untuk menuntaskan permasalahan kesehatan, lemahnya SDM tenaga kesehatan khususnya di daerah terpencil dan terluar, kurangnya fasilitas kesehatan dan distribusi nakes yang belum merata, dan kurangnya kesedaran masyarakat dalam prilaku hidup bersih dan sehat.[](red/*)