LHOKSEUMAWE – Sekda Aceh Utara, Abdul Aziz, mengatakan, Bupati Muhammad Thaib sejak periode pertama sampai saat ini menggunakan mobil dinas bekas bupati sebelumnya yang kini sering rusak. Itulah sebabnya, kata Sekda, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Utara mengajukan pengadaan mobil bupati, termasuk untuk wakil bupati, istri bupati dan kendaraan pamtup senilai Rp3,350 miliar dengan anggaran tahun 2019.

“Tidak ada daerah lain yang pakai mobil bekas, hanya Aceh Utara,” kata Abdul Aziz saat diwawancarai portalsatu.com/ di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Senin, 15 Oktober 2018.

Abdul Aziz mengakui angka kemiskinan di Aceh Utara meningkat dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) kabupaten ini nomor satu di Aceh. Dia pun memaklumi masyarakat menginginkan kegiatan pembangunan berjalan lancar. Namun, menurut Abdul Aziz, dari total rencana anggaran Rp1,82 triliun dalam rancangan KUA-PPAS 2019, masih dalam batas wajar usulan Rp3,350 miliar untuk pengadaan empat mobil dinas.  

“Jadi, seperti sudah disampaikan, dari anggaran Rp1,8 (triliun) tahun 2019, apalah sekitar 3,3 (miliar lebih) diarahkan untuk kelancaran orang nomor satu di kabupaten (bupati), dan wakil bupati. (Mobil) itu untuk melancarkan kegiatan beliau,” ujar Abdul Aziz yang juga Ketua TAPK (TAPD) Aceh Utara.

Berikut petikan wawancara portalsatu.com/ dengan Sekda Aceh Utara, Abdul Aziz:

Apa pertimbangan TAPK Aceh Utara mengajukan pengadaan mobil dinas, bahkan secara bersamaan untuk bupati, wabup, istri bupati dan pamtup?

Selama periode Pak Bupati ini, periode pertama juga tidak dibeli, tidak diadakan kendaraan dinas. Jadi, kendaraan dinas (yang saat ini digunakan bupati) adalah mobil bekas, yang dipergunakan bupati lama, Tgk. Liyah (Ilyas A. Hamid alias Ilyas Pase). (Mobil) Prado 2007. Dan kondisinya memang siat-at mate, sudah rusak. Maka TAPD memikirkan, ini perlu diadakan (mobil baru).

Demikian juga (untuk) Pak Wabup, memang tidak pernah diadakan. Tetapi kendaraan itu (yang saat ini digunakan Wabup Fauzi Yusuf) kendaraan Dinas Pertanian yang dipinjam berhubung tidak ada pengadaan, (karena mempertimbangkan) kondisi keuangan daerah.

Demikian juga (mobil) pamtup, selama ini (digunakan) mobil bekas, mobil pinjam pakai dari WH. Oleh karenanya, TAPD memikirkan ini sangat dibutuhkan (pengadaan baru).

Untuk istri bupati juga?

Ibu (istri) bupati dan ibu wabup adalah (menggunakan) mobil bekas. Jadi, tidak ada daerah lain yang pakai mobil bekas, hanya Aceh Utara. Yang diusulkan (pengadaan mobil dengan anggaran 2019) hanya bupati, wakil, pamtup dan ibu bupati (tidak diusulkan mobil baru untuk istri wabup).

Kondisi keuangan Aceh Utara selama ini kan dilaporkan defisit, apakah ada uang untuk pengadaan empat mobil itu?

Itulah memang direncanakan karena kebutuhan, tanpa kendaraan mungkin akan menjadi kesulitan bagi bupati. Maka untuk kegiatan operasional hari-hari-hari dibutuhkan (mobil baru). Karena sangat kita khawatirkan ketika bupati ada tugas mengunjungi kecamatan-kecamatan, tiba-tiba mobilnya mogok, karena sudah beberapa kali harus ditarik. (Kondisi) ini pertama, wibawa pemerintah daerah. Yang kedua memang tugas tidak lancar. Maka sangat dibutuhkan (mobil baru).

Tapi kenapa sekalian diusulkan pengadaan empat mobil, tidak secara bertahap, misalnya anggaran tahun depan satu unit dulu?

Memang seperti saya sampaikan tadi, mobil itu yang dipakai (saat ini adalah) tahun sebelum masa jabatan beliau (Bupati Muhammad Thaib), tahun 2007. Tidak ada bupati (lain) pakai kendaraan bekas. Jadi, saya pikir wajar TAPD memikirkan (pengadaan mobil) yang sesuailah dengan porsi jabatan bupati.

Usulan pengadaan empat mobil itu mendapat kritikan dari publik karena keuangan Aceh Utara sedang krisis dan perekonomian rakyat morat-marit.  Selain itu, angka kemiskinan di Aceh Utara meningkat, Tingkat Pengangguran Terbuka nomor satu di Aceh. Di tengah kondisi seperti ini malah diusulkan pengadaan mobil mewah?

Ya, memang kan masyarakat kan yang pertama menginginkan kegiatan pembangunan lancar. Jadi, seperti sudah disampaikan, dari anggaran Rp1,8 (triliun) tahun 2019, apalah sekitar 3,3 (miliar lebih) diarahkan untuk kelancaran orang nomor satu di kabupaten (bupati), dan wakil bupati. (Mobil) itu untuk melancarkan kegiatan beliau. Kebetulan sejak tahun 2007 sampai sekarang belum pernah diadakan, makanya sekalian, dan hanya Rp3,3 (miliar lebih). Itu pun belum pasti (dibeli, karena masih usulan).

Lalu, bagaimana dengan utang Pemkab Aceh Utara tahun 2017 Rp173 miliar lebih, apakah sudah lunas semua kewajiban yang harus dibayar itu?

Pertama kita anggarkan tahun 2018 untuk membayar seluruh utang, kemudian pada tahun 2019, ya, kita harapkan semua kewajiban 2018 yang belum diselesaikan dapat diselesaikan di awal 2019. Sehingga pertengahan 2019 semua utang-utang Aceh Utara dapat diselesaikan, sehingga roda kegiatan pembangunan itu akan lancar, itu diharapkan.

Ini kan apa yang diusulkan (pengadaan empat mobil senilai Rp3,350 miliar lebih) kan masih dalam usulan, belum dibahas. Ketika dibahas nanti kan bupati juga akan mendengarkan pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk dari DPR(K).

Kita tidak mencontohkan daerah lain, kenapa Aceh Utara yang selalu diangkat jadi persoalan. Mudah-mudahan karena kita Aceh Utara volume kerjanya cukup tinggi, kemudian juga masyarakat sudah kritis (dalam menanggapi kebijakan pemerintah daerah), mana yang harus diutamakan, saya pikir itu wajar-wajar saja masyarakat mempertanyakan. Tetapi kita juga harus mempertimbangkan bahwa (pengadaan mobil) ini memang sangat dibutuhkan.[](idg)

Lihat pula:

Rancangan KUA-PPAS Aceh Utara 2019 Rp1,82 Triliun, Anjlok dari 2018

Pengadaan Mobil Bupati, Wabup, Istri Bupati dan Pamtup Rp3,350 Miliar?

BEM Kecam Rencana Pengadaan Empat Mobil Dinas Pemkab Aceh Utara

Pengadaan 4 Mobil Dinas Rp3,350 M, MaTA: Kebijakan Memalukan dan Cacat Pikir

Ini Kata Bupati Cek Mad Soal Pengadaan Mobil

Kemiskinan Meningkat, TPT Tertinggi dan Mobil Bupati

Ini Kata Akademisi Fisip Unimal Soal Pengadaan 4 Mobil Dinas Pemkab Aceh Utara