PALEMBANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pemimpin birokrasi tertinggi di daerah merupakan kunci suksesnya implementasi reformasi birokrasi di daerah.

Asman berharap Sekda mampu membuat kebijakan dan mengambil keputusan yang dapat mengubah tata kelola pemerintahan kearah yang lebih baik lagi.

“Untuk itu perlu adanya strategi reformasi birokrasi sebagai motor perubahan kualitas pelayanan publik didaerah,” ujar Asman dalam Rakornas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), di Palembang, dikutip dari menpan.go.id, 9 September 2017.

Menteri PANRB menyebutkan, banyak sektor yang harus dibenahi dengan reformasi birokrasi baik di instansi pusat maupun daerah. Mulai dari penguatan akuntabilitas kinerja, penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan, pengembangan e-government, penataan manajemen SDM aparatur, dan wujudnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik.

Asman mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden, saat ini pemerintah harus berorientasi hasil, anggaran digunakan untuk program pembangunan yang menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat. Akan tetapi, kondisi saat ini masih banyak ukuran kinerja lebih kepada banyaknya anggaran yang diserap.

“Pandangan tersebut harus sudah ditinggalkan, karena hal semacam itu merupakan salah satu penyebab terjadinya inefisiensi anggaran pemerintah,” tegasnya.

Menteri PANRB mengajak para Sekda sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di daerah harus mampu mengubah hal tersebut dengan penggunaan anggaran berorientasi pada hasil.[]