SIGLI – Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Abdurrahman Puteh, membenarkan adanya utang antara Satpol PP-WH dengan pemilik rumah makan Yuki yang berujung pada penyegelan kantor. Permasalahan ini sempat menjadi perbincangan hangat warga di Pidie Jaya.

“Benar adanya penyegelan yang dilakukan pemilik rumah makan kemarin, namun sekarang tidak lagi karena sudah diselesaikan,” kata Abdurrahman Puteh, ketika dikonfirmasi, Rabu, 7 Maret 2018.

Namun dirinya tidak mengetahui penyelesaian yang dilakukan seperti apa. Hal ini disebabkan dirinya tidak ikut langsung dalam pertemuan tersebut. “Yang jelas kesepakatan dan segelnya tidak ada lagi,” kata Sekda.

Dia mengaku sebelumnya tidak mengetahui kalau Satpol PP WH Pidie Jaya berutang sebanyak Rp62 juta di rumah makan. Kabar tersebut baru saja didengarnya setelah kasus penyegelan kantor.

“Tidak tahu utangnya mencapai Rp62 juta karena baru ini saya jumlahnya,” kata Abdurrahman.[]