LHOKSEUMAWE – Petugas Bea Cukai Lhokseumawe menemukan sejumlah barang impor ilegal usai membongkar kapal kayu KM Abadi Jaya I di pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara, Selasa, 6 Maret 2018. Kapal ini semula diinformasikan mengangkut baju, ayam, dan pakan ayam dari Thailand. Namun setelah dibongkar, petugas menemukan obat analgesik merk “Namnam Muay”, barang elektronik seperti mikrofon multifungsi buatan Cina, dan sejumlah alat kosmetik pemutih wajah ilegal.

Proses pembongkaran kapal kayu ini melibatkan buruh pelabuhan dan mendapat pengawalan dari petugas Bea Cukai, anggota Lanal serta petugas dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat. Barang-barang tersebut kemudian diangkut ke gudang Bea Cukai menggunakan truk dan satu unit mobil pick-up. Sementara 210 ekor ayam jago dibawa ke Kantor Karantina Banda Aceh pada Selasa malam.

“Barangnya baru kita angkut ke gudang, kita belum tahu apa saja yang ada di dalamnya,” kata Helmi, salah satu petugas Bea Cukai Lhokseumawe.

Informasi lain yang diterima portalsatu.com/ di lokasi, diketahui nahkoda kapal dan empat ABK-nya kini ditahan di Mako Lanal Lhokseumawe. Mereka nantinya diserahkan kepada pihak Bea Cukai Lhokseumawe untuk ditindak secara hukum.

Kepala Seksi Humas Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Zainuddin, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku belum dapat berkomentar terkait jenis barang yang ditemukan dalam kapal KM Abadi Jaya. Dia berdalih barang-barang tersebut belum diperiksa petugas.

“Nanti kita akan rilis ke media secara detail setelah semua barang diperiksa satu-persatu. Ini baru saja kita angkut ke gudang,” katanya.

Zainuddin juga belum bisa berkomentar terkait proses hukum yang akan diberikan kepada para awak kapal karena masih menunggu penyerahan tersangka dari pihak Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe.

Sebelumnya diberitakan, patroli laut dari pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe menangkap kapal KM Jaya Abadi I bermuatan 210 ekor ayam jago asal Thailand saat berlayar di perairan Aceh Tamiang pada Sabtu, 3 Maret 2018. Kapal dengan bobot 35 GT itu juga mengangkut 8 ton pakaian dan 2 ton pakan ayam.

Komandan Lanal Lhokseumawe Letkol (P) Laut M Sjamsul Rizal melalui siaran pers, Senin, 5 Maret 2018 menerangkan, ayam yang diangkut jenis ayam jantan yang lazim jadikan sebagai aduan. Kapal itu tidak memiliki dokumen sah seperti izin layar, izin kepabeanan dan tidak ada izin ekspor-impor. Petugas juga menahan empat anak buah kapal yang berasal dari Aceh Tamiang. Mereka adalah Syam, AM, Saf, Suk beserta seorang nakhoda berinisial MN.[]