SUBULUSSALAM — Badan Kesbangpol Aceh melalui Bidang Politik Dalam Negeri difasilitasi Kantor Kesbangpol Subulussalam mengadakan kegiatan Pendidikan dan Peningkatan Pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik. Pelatihan berlangsung di Hotel Hermes One Subulussalam, Kamis, 12 Oktober 2017.
Kegiatan ini diikuti puluhan peserta yang berasal dari kalangan pengurus partai politik, pengurus ormas/LSM, tokoh masyarakat, dan aparatur Pemko Subulussalam.
Melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan siap dalam mengikuti dan menyukseskan pilkada 2018 dengan pertimbangan rasional menjadi pemilih cerdas. Selanjutnya pada pemilu legislatif 2019 nanti diharapkan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah dalam menjalankan tugasnya.
Sekda Kota Subulussalam H. Damhuri saat membuka acara itu mengatakan, selama ini banyak yang menggembar-gemborkan bahwa dalam berpolitik harus santun. Namun faktanya kata dia, dalam menjalankan politik demokrasi ini masih banyak yang tidak sesuai dengan budaya dan landasan agama.
“Pilkada maupun pemilu dalam mencapai politik itu dijalankan secara berbagai cara yang tidak sesuai dengan syariat,” kata Damhuri.
Ia memberi contoh, di pemilu yang lalu ada calon anggota legislatif yang 'menjual' namanya untuk mendulang suara publik. Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian ternyata surat itu palsu. “Ini merupakan etika (berpolitik) yang sangat buruk dan tidak terpuji,” kata Damhuri.
“Subulussalam dalam pilkada 27 Juni 2018 akan memilih kepala daerah, maka saya harap dalam pilkada nanti biarkan prosesnya mengalir. Jangan kita hambat dan mari kita tanamkan aspek budaya dan adat yang baik, jika tidak maka akan hancur semuanya.”
Ada empat pembicara yang dihadirkan dalam forum ini yaitu dosen Fakultas Hukum Unsyiah DR. Mahdi Syahbandir dan DR. M Jafar, Nasir Zalba dari kalangan birokrasi, serta H. Damhuri dari Sekdako Subulussalam.[]

