<!–StartFragment–>Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan | Balitbang dan Diklat Kemenag RI, <!–EndFragment–>Achmad Habibullah Kemenag: 2. Bisa saja dibentuk sekolah terpadu, di mana sistem sekolah dan sistem pesantren diintegrasikan dgn sistem asrama. Pengembangan akhlakul karimah (imtaq) dikembangkan melalui menerapkan sistem pesantren, sedangkan ipteknya dgn menerapkan sistem sekolah. Contoh yg bagus itu sebagaimana yg dikembangkan Kementerian Agama dgn Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) yg menerapkan sistem boarding (asrama). MAN IC itu menerapkan dua sistem yakni sistem sekolah dan sistem pesantren.

[16/10 22.34] Achmad Habibullah Kemenag: Sekolah terpadu itu ingin menghilangkan problem dikotomi pendidikan. Sistem sekolah lbh cenderung menghasilkan lulusan yg menguasai iptek tapi kering dari spiritualitas keberagamaan, sedangkan sekolah agama (lembaga pendidikan agama) dpt menghasilkan ulama tapi kering dari penguasaan iptek. Hadirnya sekolah terpadu tersebut dlm rangka menghasilkan keluaran pendidikan yg tinggi penguasaan ipteknya dan juga imtaknya. Sekolah yg demikian dapat membangun peradaban bangsa Indonesia sbgmn tercermin pd tujuan pendidikan nasional (UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 ttg Sistem Pendidikan Nasional). Semoga terwujud.

<!–EndFragment–>