BANDA ACEH – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan melakukan pemanggilan serta mengevaluasi pihak manajemen Sempati Star untuk mengetahui kondisi kelayakan dari bus perusahaan tersebut, Jumat, 19 Januari 2018 besok. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Zulkarnain saat ditemui di Hotel Arabia, Banda Aceh, Kamis sore, 18 Januari 2018.

“Balai Pengelola Transportasi darat wilayah I Aceh, sudah membuat kembali undangan yang besok akan dilakukan rapat kembali,” kata Zulkarnain.

Adapun undangan pemanggilan dari Dirjen Perhubungan Darat kepada pihak manajemen disampaikan melalui Balai Pengelola Transportasi darat wilayah I Aceh. 

Sebelumnya, dikatakan Zulkarnain, pihak Dinas Perhubungan Aceh beserta beberapa instansi terkait telah melakukan rapat dengan perusahaan Sempati Star. Pada rapat itu dibahas mengenai kasus kecelakaan bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) milik anak perusahaan Sepakat Group itu, sepanjang tahun 2017.

“Di situ, data kemarin dikatakan ada 12 kali kejadian. Dari 12 kasus itu ada 2 kasus yang memang salah Sempati Star,” ungkapnya.

“Ini belum terhitung dengan kejadian hari ini di Kota Subulussalam dan Aceh Utara,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, terkait izin trayek bus, dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang tentang itu. Sebab, ditambahkannya, yang mempunyai hak mengeluarkan izin bukan dari Dinas Perhubungan provinsi, melainkan Dirjen.

“Karena izin trayek itu yang keluarkan Dirjen Perhubungan Darat, bukan kita. Kita hanya secara teknis itu tugas kita (Dinas Perhubungan),” jelasnya.

“Kami teknis saja, melihat, botak bannya atau tidak, lampu hidup tidak, dan kegiatan pengecekan enam bulan sekali kami lakukan,” jelasnya lagi.

Rapat evaluasi yang akan digelar di Aula Dinas Perhubungan Aceh, besok, rencananya akan dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat, KNKT Pusat, Dinas Perhubungan Aceh, Ketua DPD Organda Aceh, Komisi 4 DPR Aceh, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Aceh.

“Jadi besok akan kita rapatkan kembali, dengan Dinas Perhubungan dan Dirjen, kita dengar kembali besok,” ujarnya.[] (*sar)