BANDA ACEH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar konferensi pers terkait kenyamanan dan kepuasan peserta mudik dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2017, Kamis, 15 Juni 2017.
Kepala BPJS Kesehatan Aceh Rita Masyita Ridwan mengatakan, selama mudik BPJS akan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional Lartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang lebih sederhana.
“Peserta JKN-SNI yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit tertentu yang ditunjuk BPJS Kesehatan khusus untuk pelayanan selama masa mudik lebaran 2017,” kata Rita, Kamis, 15 Juni 2017.
Rita menjelaskan, penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku mulai 19 Juni – 2 Juli 2017. Penerapan kebijakan tersebut berlaku kepada peserta JKN-KIS yang sakit dalam perjalanan ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, hal itu dikarenakan mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.
“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku pada peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaan selalu aktif,” jelas Rita.
“Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile pada menu cek iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, aplikasi BPJS Kesehatan mobile, atau melalui care center BPJS Kesehatan 1500400,” jelasnya lagi.
Dalam aplikasi mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download di Google Play Store dikatakan Rita menyediakan beberapa vitur terkait seputar BPJS Kesehatan.
“Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat Kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” kata Rita.
Selama libur lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Canter 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS mutasi dan aktivasi, serta mengetahui perhitungan pelayanan.
Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7×24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin-Jumat mulai pukul 07.00-20.00 WIB.
Rita kemudian menegaskan kembali, “selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya (biaya tambahan) dari peserta.[]




