SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam resmi membuka seleksi penerimaan CPNS 2021 sebanyak 253 formasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru sebanyak 335 formasi.

Akumulasi penerimaan CPNS dan formasi  penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam tahun 2021 berjumlah sebanyak 588 formasi.

Dimulai pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK ini tertuang dalam pengumuman tentang seleksi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam Nomor 810/278.a/2021 tanggal 30 Juni ditandatangani Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian.

Plt Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Jhoni Arizal kepada portalsatu.com/, Jumat, 2 Juli 2021 mengatakan pendaftaran CPNS dan PPPK dimulai 30 Juni sampai 21 Juli mendatang. Adapun pengumuman hasil administrasi disampaikan 28-29 Juli.

Plt Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Jhoni Arizal, S. S.T.P., M.Si

Selanjutnya masa sanggah 30 Juli sampai 1 Agustus, disusul jawab sanggah 30 Juli hingga 8 Agustus. Sedangkan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS dimulai 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK non guru dilaksanakan setelah SKD selesai di masing-masing titik.

Pengumuman SDK dijadwalkan 17 dan 18 Oktober dilanjutkan persiapan SKB dimulai 19 Oktober sampai 1 November untuk pelaksanaan digelar pada 8 sampai 29 November 2021.

Penyampaian hasil integrasi SKD, SKB dan hasil seleksi PPPK non guru 15 sampai 17 Desember, dilanjutkan pengumuman kelulusan 18-19 Desember, masa sanggah 20-22 Desember, jawab sanggah 20-29 Desember 2021. Kemudian usul penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari sampai 18 Februari 2022.

Jhoni Arizal mengatakan pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring) ke alamat website Portal SSCASN 2021 di https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi BKPSDM Kota Subulussalam melalui email, facebook dan website yang turut dimuat dalam pengumuman penerimaan seleksi CPNS dan PPPK di Pemko Subulussalam. []