BANDA ACEH – Sekelompok perempuan tidak menggunakan jilbab dan berbaju ketat saat bersepeda di seputaran Kota Banda Aceh, akhirnya diamankan Satpol PP dan WH Banda Aceh, Senin, 6 Juli 2020.
Mereka juga telah meminta maaf kepada masyarakat Kota Banda Aceh atas perilakunya yang telah membuat heboh publik jagat maya karena bersepeda tanpa menggunakan jilbab dan mengikuti aturan syariat islam di Kota Gemilang.
Kabag Humas Pemko Banda Aceh, Irwan, membenarkan informasi terkait telah diamankan sekelompok perempuan pesepeda itu di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk dimintai keterangan.
“Mereka sudah diamankan untuk dimintai keterangan, kenapa melakukan seperti itu,” kata Irwan saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 6 Juli 2020.
Irwan menyebutkan, setelah diamankan, masing-masing mereka itu membuat surat pernyataan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
“Mereka membuat penyesalan, berjanji tidak mengulangi kembali, dan buat pernyataan masing-masing tidak mengulangi lagi,” ungkap Irwan.
Selain membuat surat pernyataan penyelasan dan minta maaf, Irwan melanjutkan, mereka juga diberikan pembinaan dan bimbingan setelah itu mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Sebelum kembali ke rumah masing-masing, mereka juga diberi pembinaan dari Ustaz Ridwan Ibrahim,” imbuhnya.[](*)



