BANDA ACEH – Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Provinsi Aceh mengecam tindakan Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam dan Kapolri yang telah menyebabkan situasi bangsa tidak stabil. Mereka juga menuntut Presiden Joko Widodo bertanggungjawab atas situasi tersebut.
“Kami mengecam tindakan refresif kepolisian dalam penangganan aksi 4 November. Disini jelas terlihat Polri begitu sigap dalam menghadapi aksi massa, namun polri tidak berani untuk menangkap penista agama (Ahok),” ujar Koordinator GSI Provinsi Aceh, Hayatullah Khumaini melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Jumat, 4 November 2016.
GSI Aceh juga meminta Presiden Jokowi, Menkopolhukam dan Kapolri untuk bertanggungjawab atas kejadian hari ini. Menurut Hayatullah, keputusan Jokowi untuk tidak menemui massa serta kesan sepele sang Presiden RI menjadi penyebab utama kerusuhan di lapangan.
“Presiden Jokowi sampai saat ini terus memberikan perlindungan kepada Ahok sehingga tindakan tersebut yang menyebabkan potensi rusuh. Sedangkan pernyataan Wapres JK, Kapolri berjanji 2 minggu kasus Ahok akan kelar hanya sebagai upaya menengkan massa aksi,” katanya.
Dia turut mengajak warga Indonesia untuk terus menuntut Presiden Joko Widodo agar tidak melindungi penista agama. Kapolri juga diminta untuk serius menangkap penista agama tanpa harus menunggu izin presiden.
“Mari bersama-sama berjuang, kami serukan jangan takut, jangan menyerah, jangan mundur. Kita berjuang demi tegaknya hukum dan keadilan. Allah bersama kita,” kata Hayatullah.[]


