BANDA ACEH – Penembakan terhadap dua warga Peunaron Baru, Aceh Timur, dinilai sebagai tindakan yang kontraproduktif dengan spirit perdamaian. Apalagi jika kasus tersebut dikait-kaitkan dengan permasalahan politik di Aceh.
Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Partai GRAM, Tarmidinsyah Abubakar, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Minggu, 5 Maret 2017.
“Kami meminta kepada para stakeholders untuk dapat menahan diri dan tidak memperkeruh suasana. Mari kita beri waktu dan kesempatan Polri bekerja secara maksimal,” ujar Tarmidinsyah.
Dia menduga, pelaku penembakan dua petani di Peunaron–yang kebetulan simpatisan salah satu partai lokal tersebut–bisa saja hanya memanfaatkan momentum Pilkada untuk balas dendam pribadi maupun kelompok. Menurutnya, jika persoalan politik tentu bisa dimusyawarahkan bukan dengan melakukan tindakan brutal menggunakan senjata api. Pasalnya, kata dia, politik lebih kepada usaha diplomasi dan permainan akal serta penerapan ilmu pengetahuan politik.
“Salah besar jika ingin menyelesaikan masalah dengan menggunakan senjata,” ujarnya lagi.
Tarmidinsyah menilai ada dua kasus yang melanggar hukum dalam kejadian ini. Pertama adalah menggunakan senjata api ilegal, dan kasus percobaan pembunuhan dengan menggunakan senjata.
“Untuk motif secara eksplisit, kita tunggu kerja Kepolisian Daerah Aceh karena ini adalah domain polisi yang diberikan negara,” katanya.
“Kami meminta kepada para pihak untuk dapat menahan diri, tidak berspekulasi, apalagi melakukan tindakan provokatif, karena dapat memancing persoalan lebih luas yang menyebabkan problema baru secara horizontal,” ujarnya lagi.[]



