LHOKSEUMAWE – Masa jabatan Abdul Gani, S.E., sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) periode 2018-2022 telah berakhir pada 28 Agustus 2022. Namun, menurut sejumlah sumber, sampai saat ini Abdul Gani masih bekerja sebagai Dirut PTPL lantaran telah mengantongi Surat Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTPL yang ditandatangani Suaidi Yahya pada 8 Juli 2022.

Saat menandatangani SK tersebut, Suaidi Yahya masih menjabat Wali Kota Lhokseumawe yang merupakan Kuasa Pemilik Modal (KPM) PTPL. Dalam Keputusan RUPS PTPL Nomor: 004/PTPL/VII/2022, Nomor: 005/PTPL/VII/2022, dan Nomor: 006/PTPL/VII/2022, tanggal 8 Juli 2022, Suaidi Yahya menetapkan Abdul Gani sebagai Dirut PTPL periode 2022-2026; Febriandi, S.E., Direktur Umum dan Keuangan PTPL; dan Fakhrizal, S.T., Direktur Pengembangan Usaha PTPL.

Dikonfirmasi portalsatu.com/, Selasa, 6 September 2022, Abdul Gani membenarkan sampai saat ini masih bekerja sebagai Dirut PTPL lantaran telah mengantongi SK untuk masa jabatan 2022-2026. “SK baru tersebut berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PTPL (yang ditandatangani Suaidi Yahya tanggal 8 Juli 2022),” ujar Abdul Gani.

Abdul Gani mengakui SK RUPS PTPL itu lahir setelah Pemko Lhokseumawe melalui Panitia Seleksi melaksanakan proses seleksi calon Anggota Direksi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Lhokseumawe periode 2022-2026 pada Juni-Juli 2022. Saat proses seleksi itu, para calon Anggota Direksi PTPL diuji kelayakan dan kepatutan oleh unsur akademisi dan pihak Pemko Lhokseumawe.

Abdul Gani mengaku tidak tahu mengapa dirinya sampai sekarang belum dilantik kembali, meskipun sudah mengantongi SK baru untuk periode 2022-2026 hasil RUPS PTPL pada 8 Juli 2022.

Sementara itu, sekarang sedang berlangsung proses Seleksi Ulang Calon Direksi PTPL periode 2022-2026 yang dilakukan Pemko Lhokseumawe.

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Imran, dikonfirmasi portalsatu.com/ via pesan WhatsApp, Selasa (6/9) sekitar pukul 15.25 WIB, mengatakan, “Terkait kondisi tersebut, konfirmasi dengan Pak Sekda, karena (Sekda) dari awal yang mengawal dan juga Komut (Komisaris Utama) PTPL”.

Sekda Lhokseumawe, T. Adnan, meminta waktu karena pihaknya akan membicarakan secara khusus dengan tim hukum Pemko untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.

Verifikasi Dokumen Peserta

Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Setda Lhokseumawe, Zakaria, menjawab portalsatu.com/ terkait perkembangan proses Seleksi Ulang Calon Anggota Direksi PTPL periode 2022-2026, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi keabsahan data/dokumen para calon yang telah mendaftar.

“Jadi, sedikit perubahan jadwal dan direncanakan setelah tanggal 10 September 2022 baru kami dapat publikasi calon peserta yang ikut UKK sekaligus calon penguji (tim UKK),” kata Zakaria melalui pesan WA, Selasa (6/9) pagi.

Jika merujuk jadwal sebelumnya yang diumumkan Panitai Seleksi, seleksi administrasi dilakukan pada 1 September 2022; pengumuman hasil seleksi administrasi, 2 September; Uji kelayakan dan kepatutan (UKK), 5-7 September.

Zakaria menyebut pihaknya sudah menginformasikan kepada para peserta yang mendaftar melalui grup peserta sementara terkait perubahan jadwal tersebut.

Lihat pula: Siapa ‘Bos’ Baru PT Pembangunan Lhokseumawe? Ini Data Dividen 2017-2021.[](nsy)