BLANGKEJEREN – Harimau Sumatra yang diberi nama Senja dari Aras Napal Besitang, Kabupaten Langkat akan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) pada 21 Mei 2025. Saat ini, harimau betina dengan umur 7-8 tahun tersebut masih berada di dalam kandang besi kantor TNGL Gayo Lues.
Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padang Sidempuan BBKSDA Sumut, Susilo Ari Wibowo, Senin, 19 Mei 2025, di Blangkejeren, mengatakan Senja sebelumnya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
“Harimau Sumatra yang diberi nama Senja ini sebelumnya ditangkap karena berkeliaran di seputaran perkebunan penduduk. Kemudian masyarakat melapor, dilakukan penangkapan, dan akan dilepasliarkan kembali,” katanya.
Lokasi pelepasan Senja, kata Susilo, sudah dilakukan kajian. “Yang jelas aman dari semuanya dan merupakan habitat Harimau Sumatra di kawasan TNGL”.
“Harimau Sumatra tidak akan menyerang manusia jika tidak diganggu,” ujarnya.
Sebelumnya, Harimau Sumatra juga pernah dilepasliarkan di kawasan TNGL Gayo Lues, seperti di daerah Kapi, Tongra, dan Reko.[]




