LHOKSUKON – Salah seorang narapidana Rutan cabang Lhoksukon, Aceh Utara, meninggal dunia, Senin, 15 Juli 2019, sore. Napi kasus narkotika itu tidak sadarkan diri setelah terjatuh saat keluar dari kamarnya, hingga kemudian menghembuskan napas terakhir di Puskesmas setempat.
“Iya, kemarin ada napi yang meninggal dunia. Namanya Harmaini (37), ia tersandung kasus narkotika jenis sabu. Menurut teman-teman satu selnya, ia sempat mengeluh pusing dan sakit kepala, setelah itu tiba-tiba jatuh dan langsung dibawa ke Puskesmas,” ujar salah seorang petugas klinik Rutan Lhoksukon saat dihubungi portalsatu.com, Selasa, 16 Juli 2019.
Menurut petugas tersebut, sebelumnya Harmaini tidak pernah mengeluh sakit. “Selama ini dia baik-baik saja, memang belum pernah berobat ke klinik kita. Kemarin jenazahnya dari Puskesmas langsung dibawa pulang ke rumah duka,” katanya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah membenarkan ada salah satu napi yang meninggal dunia.
“Benar ada (napi) yang meninggal, tetapi saya belum ada data lengkapnya. Namun pihak keluarganya tidak mau dilakukan visum yang diperkuat dengan pernyataan melalui surat yang dibuat. Semalam sudah dibawa pulang ke rumah duka,” kata Iptu Rezki.[]


