SIGLI – Sepeda motor jenis Supra X 125 (kucing garong) dan dua handphone (HP) milik Munawarah (21) dan Muhammad Ridha Maulana (18), dirampas oleh dua pria di kawasan Gampong Baro Gapui, Kecamatan Indrajaya, Pidie, Senin, 23 April 2018, sekira pukul 21.00 WIB. Ridha mengaku dipukul di bagian muka oleh pelaku. Sedangkan Munawarah digiring ke semak-semak di kawasan jalan sepi itu.

Munawarah merupakan mahasiswi yang juga warga Keumala Jimjim, Kecamatan Keumala, dan Muhammad Ridha Maulana, warga Kompleks Perumahan Gampong Gajah Aye, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Kasus pencurian dengan kekerasan itu sedang ditangani Polres Pidie setelah korban membuat laporan ke Polsek Indrajaya malam itu. “Polisi menerima laporan dari salah satu korban, Muhammad Ridha. Kasus ini sedang kita tangani,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi, Selasa, 24 April 2018.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu berawal saat Ridha berboncengan dengan Munawarah menggunakan sepmor Supra 125 BL 5366 PAE menuju Gampong Bluek Gle Cut, Kecamatan Indrajaya. Ketika mereka melintas di jalan Gampong Baro Gapui, tiba-tiba dihentikan oleh dua pria yang belum dikenal.

Salah satu pelaku langsung memukul bagian wajah Ridha. Sementara satu pelaku lainnya menarik Munawarah ke arah semak-semak dan mengambil dua HP milik korban. Pelaku juga meminta Ridha membuka baju, lalu dimasukkan ke bagasi sepeda motor.

“Pelaku juga meminta kepada korban Ridha untuk menyerahkan uang, tetapi korban mengaku tidak punya uang. Saat itu pelaku lengah, sehingga Ridha berhasil melarikan diri ke pemukiman penduduk untuk mencari bantuan warga,” kata Mahliadi mengutip keterangan Ridha.

Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban. “Kita sedang lidik kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menimpa dua korban. Menurut korban, dua pelaku dengan ciri-ciri seorang berbadan tegap, tinggi 170 cm, rambut cepak, kulit hitam. Satu lagi pendek, tinggi 163 cm, berkulit hitam,” ujar Mahliadi.[]