BLANGKEJEREN – Ketua Komisi D DPRK Gayo Lues dari Partai Demokrat, H. Idris Arlem, menolak usulan pergantian Pj. Bupati Gayo Lues karena tidak sesuai mekanisme dan aturan berlaku.
Idris Arlem, Selasa, 14 Februari 2023, di Blangkejeren, mengatakan dirinya dan sekitar 10 anggota dewan lainnya sangat menyayangkan sikap unsur Pimpinan DPRK Gayo Lues yang terkesan terburu-buru dalam menyikapi kondisi Pj. Bupati Rasyidin Porang yang saat ini sedang sakit.
“Semestinya kita memberikan doa dan dukungan kepada Pj. Bupati yang saat ini sedang dalam proses pemulihan, bukan sebaliknya malah menggoyang kedudukan Pj. Bupati saat ini. Kita berharap beliau bisa segera pulih dan dapat memaksimalkan roda pemerintahan kembali,” kata Idris.
Ketua Komisi D DPRK Gayo Lues ini juga menyoroti Berita Acara Nomor: 170/01/DPRK/2023 tanggal 31 Januari 2023 tentang Hasil Koordinasi dan Konsultasi antara pihak legislatif dan eksekutif yang pada rapat tersebut tidak membahas tentang pergantian Pj. Bupati, apalagi mengusulkan nama pengganti Pj. Bupati.
“Usulan pergantian Pj. Bupati sama sekali tidak pernah dibahas dalam rapat-rapat fraksi maupun rapat antaranggota dan unsur pimpinan DPRK Gayo Lues, sehingga kami heran kok surat ini muncul tiba-tiba tanpa melalui mekanisme dan aturan yang semestinya. Ini kan menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Idris.
Surat usulan nama pengganti Pj. Bupati Gayo Lues yang telah tersebar di media sosial menimbulkan polemik di masyarakat, muncul berbagai tanggapan negatif terhadap DPRK Gayo Lues.
“Kami akan menggelar pertemuan dulu dengan rekan-rekan DPRK yang sama sekali tidak tahu bahwa pimpinan dewan telah mengusulkan pergantian Pj. Bupati Gayo Lues, nanti akan kami sampaikan apa langkah kami selanjutnya,” jelas Idris.
Baca juga: DPRK Gayo Lues Usulkan Tiga Putra Agara Pengganti Pj Bupati, AMGAM Kecam Tindakan Dewan.[]




