SUBULUSSALAM – Wakil Wali Kota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP., menyerahkan Laporan Keuangan unaudited tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat, 10 Maret 2017.
Salmaza didampingi Sekda Subulussalam H. Damhuri, S.P., M.M., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) T. Riadi dan Kepala Inspektorat Subulussalam Drs. Salbunis, menyerahkan laporan itu kepada Kepala BPK Aceh Isman Rudy, S.E., M.M.
“Laporan keuangan unaudited sudah kami serahkan untuk seterusnya ditindaklanjuti oleh BKP Aceh,” kata Salmaza kepada portalsatu.com usai acara penyerahan tersebut.
Laporan ini diantar ke BPK Aceh setelah mendapat review dari Inspektorat Subulussalam terkait hasil audit pendahuluan Tim BPK sebelumnya. Selanjutnya, pihak BPK Aceh akan kembali turun ke Subulussalam melakukan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016.
Salmaza menjelaskan hasil audit nantinya dilanjutkan tahapan penetapan opini BPK Aceh terhadap LKPD Subulussalam 2016, apakah masih wajah dengan pengecualian (WDP) atau meningkat menjadi wajah tanpa pengecualian (WTP) seperti yang pernah diperoleh sebelumnya tiga tahun berturut-turut.
“LKPD tahun 2015 kita mendapat WDP. Padahal tiga tahun sebelumnya mendapat WTP tiga kali berturut-turut. Target kita LKPD 2016 kembali meraih WTP,” ujar Salmaza.
Salmaza menyebut salah satu syarat untuk mendapatkan opini WTP dengan penilaian kepatutan terhadap LKPD sesuai standar akuntansi pemerintah. Kata dia, hal itu sudah dilakukan pihak BPKD Subulussalam dalam menyiapkan laporan keuangan daerah.[]



