SUBULUSSALAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris Rusdianto karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Bangun Sempurna Lestari (BSL) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada, 30 Desember 2022 lalu.

Santunan senilai Rp189.658.536 itu diserahkan BPJS kepada Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E selanjutnya menyerahkan secara simbolis kepada ahli waris, Sahera istri almarhum Rusdianto di ruang rapat Setdako Subulussalam, Rabu, 1 Januari 2023.

Penyerahan santunan kecelakaan kerja ini turut disaksikan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Usman Ali Cibro, Kabag Prokopim Setdako Subulussalam Kiplan serta pihak PT BSL.

“Hari ini secara simbolis kita serahkan santunan kecelakaan kerja melalui pak wali kota kepada ahli waris sebesar Rp189.658.536,” kata Achmad Ramli didampingi Affan Alfian.

Ramli mengatakan selain santunan kecelakaan kerja, ahli waris juga mendapatkan jaminan pensiun secara berkala dan beasiswa untuk dua orang anak almarhum Rusdianto. Bantuan beasiswa itu diberikan BPJS kepada kedua anak almarhum M. Idris Syafi’i dan Saidatuna Qalbi sejak TK sampai ke perguruan tinggi.

“Kebetulan anak almarhum saat ini belum sekolah, tapi nantinya kedua-duanya akan dijamin oleh BPJS mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi,” sambung Ramli.

Ramli menjelaskan Rusdianto merupakan karyawan PT BSL meninggal dunia Desember 2022 lalu akibat kecelakaan kerja. Adapun program BPJS yang diikuti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepesertaan tahun 2016.

Ramli menambahkan, dengan pemberian santunan ini ia berharap perlindungan jaminan sosial di Kota Subulussalam ini berjalan dengan baik, agar para pekerja terlindungi. Moment penyerahan santunan ini, kata Ramli sekaligus untuk mengedukasi masyarakat bahwa jaminan sosial itu sangat penting dan bermanfaat.

“Kalau terjadi resiko dalam bekerja inilah manfaatnya, keluarganya sudah ada pemberian jaminan dari BPJS, biaya-biaya pengobatan bisa dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ramli.

Wali Kota Affan Alfian dalam kesempatan itu menyampaikan pesan kepada pihak ahli waris agar menggunakan dana santunan tersebut sebaik mungkin. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada PBJS Cabang Meulaboh yang telah memberikan santunan kepada ahli waris, Sahera warga Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri.

Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja, Walkot Bintang mengimbau pihak perusahaan yang ada di Kota Subulussalam agar mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Istri Rusdianto, Sahera selaku ahli waris menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh dan Wali Kota Subulussalam atas santunan kecelakaaan kerja yang merupakan hak ahli waris bisa mereka terima.

“Saya selaku ahli waris mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan juga kepada Wali Kota Subulussalam atas bantuan serta santunan yang telah saya terima terutama kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu kami sehingga hak yang ada bisa kami terima,” ucap Sahera.[]