SUBULUSSALAM — Seratusan peserta terdiri dari kepala desa, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, guru SD dan SMP di wilayah Kota Subulussalam mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) di Hotel Hermes One, Senin, 28 Agustus 2017.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kota Subulussalam, H. Bicar Sinaga mengatakan, KIA untuk anak-anak berusia kurang dari 17 tahun. KIA juga dapat digunakan untuk mengurus transaksi keuangan di perbankan, mendaftar BPJS, pelayanan kesehatan, dan administrasi lainnya.

Kegiatan ini dibuka Asisten I Setdako Subulussalam, Taufit Hidayat. Dalam sambutannya ia mengatakan program KIA sangat penting bagi anak di bawah 17 tahun sebagai bukti identitas untuk kepengurusan masuk pendidikan formal, mulai PAUD, TK, SD, SMP, dan bahkan hingga SMA.

Sosialisasi ini mendatangkan narasumber dari Disdukpencapil Aceh, Muhammad Amin, S.Sos. M.M. Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan dan Nurhafni, staf dinas terkait yang membidangi KIA.

Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukpencapil Kota Subulussalam Budi Sariwarjo menambahkan, peserta sosialisasi KIA melibatkan peserta di lima kecamatan dalam wilayah Kota Subulussalam.

“Kita berharap dengan kehadiran perwakilan di lima kecamatan ini, mereka dapat menyosialisasikan kepada masyarakat supaya membuat KIA. Pengurusan KIA gratis tidak dipungut biaya,” kata Budi.[] (*sar)