LHOKSEUMAWE – Serikat Pekerja Pertamina di seluruh Indonesia menolak investasi perusahaan asing Saudi Aramco di Kilang RU IV Cilacap, pasalnya kerjasama patungan tersebut sangat merugikan negara Indonesia termasuk mengancam kedaulatan energi dalam negeri.

“Kami menolak segala bentuk pecah belah dalam Pertamina, kami akan melakukan mogok kerja massal di seluruh perusahaan Pertamina maupun anak perusahaannya di Indonesia, apabila program pengembangan Kilang minyak tersebut tetap dilanjutkan pemerintah,” ujar Sutrisno ketua Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Sumbagut I kepada Portalsatu, Minggu 1 Januari 2017.

Menurutnya, pemerintah melalui Pertamina telah menandatangi kesepakatan Join venture Refinery Development Master Plan tersebut pada 22 Desember lalu, kesepakatan tersebut berisi Saudi Aramco menguasai 45 persen saham di Kilang Cilacap dengan nilai investasi 5 juta US Dolar, untuk peningkatan produksi minyak dari 350 ribu barel per hari menjadi 400 ribu barel.

“Celakanya lagi, untuk mendapatkan nilai investasi sebesar itu, pemerintah dengan tega menggadaikan seluruh aset Kilang Cilacap dengan seluruh peralatannya untuk peningkatan produksi hanya 50 ribu barel per hari, padahal dalam usahanya sampai saat ini Kilang terbaik milik Pertamina tersebut sudah mampu memproduksi minyak sebanyak 350 ribu  barel. Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami pekerja,” terangnya.

Sutrisno juga memaparkan, selain Cilacap ada empat kilang minyak lainnya yang  masuk dalam RDMP, yaitu Kilang Balikpapan, Kilang Dumai Riau dan Balongan, Jawa Barat. Hanya saja, pihaknya baru mendapat kabar kilang Cilacap yang sudah  MoU dengan perusahaan Asing, kondisi tersebut memperparah kedaulatan energi Indonesia yang kini sudah 85 persen dikuasai perusahaan asing.

“Kami tidak menolak RDMP apabila sahamnya adalah 100  persen Indonesia dan 100 persen Pertamina. Bila dikuasai asing, imbas yang akan diterima Indonesia adalah, kita akan membeli minyak dari asing dengan harga import. Kalau begini di mana kedaulatan energi kita? Seperti yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945,” jelasnya lagi.

Padahal tambahnya, Pemerintah bisa saja memberikan subsidi kepada Pertamina untuk menjalankan RDMP tanpa ada campur tangan asing. Karena Pertamina adalam milik pemerintah berikut sahamnya.

“Seluruh serikat pekerja Migas dari Sabang sampai Natuna sudah sepakat menolak semua aksi pecah belah dalam tubuh Pertamina, dan kami selaku anak bangsa akan terus melakukan upaya penolakan dengan berbagai cara, agar sumber-sumber energi yang telah lama dikuasai asing bisa kembali dikuasai negara, demi kedaulatan eneregi bangsa ini,” pungkasnya.[]

Laporan Munir