Selasa, Oktober 8, 2024

Ketua KNPI Gayo Lues...

BLANGKEJEREN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gayo Lues mengajak seluruh lapisan...

Pantau Harga Komoditi di...

SUBULUSSALAM - Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussala., H. Azhari, S. Ag., M.Si mengatakan...

Pj Wali Kota Subulussalam...

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam memberikan penghargaan dan bonus kepada atlet berprestasi pada...

Pj Bupati Syakir Terbitkan...

KUTACANE - Pj. Bupati Aceh Tenggara, Syakir, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh...
BerandaOpiniSertifikasi Guru: Antara...

Sertifikasi Guru: Antara Profesionalisme dan Kesejahteraan

Sertifikasi Guru: Antara Profesionalisme dan Kesejahteraan

Oleh: Marliza, S.Pd
Mahasiswa S2 Penjaminan Mutu Pendidikan, Universitas Bina Bangsa Getsempena, Banda Aceh, Guru SD Negeri 3 Bakongan Aceh Selatan.

Sertifikasi guru merupakan program peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru yang telah diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas pembelajaran di sekolah. Namun, di balik tujuan yang mulia tersebut, ada berbagai perdebatan mengenai sertifikasi guru, terutama dalam hal profesionalisme dan kesejahteraan guru.

Profesionalisme adalah salah satu aspek penting dalam dunia pendidikan. Guru yang profesional memiliki kompetensi yang baik, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mendidik dan mengajar siswa. Sertifikasi guru diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme guru, karena program ini mengharuskan guru untuk mengikuti berbagai pelatihan dan uji kompetensi.

Dengan memiliki sertifikat guru, guru dianggap memiliki kemampuan yang memadai dalam mengajar dan mendidik. Mereka diharapkan dapat menguasai materi pembelajaran dengan baik, menggunakan metode pembelajaran yang efektif, dan memiliki kemampuan menilai dan memantau perkembangan siswa. Dalam hal ini, sertifikasi guru dapat meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dan memberikan manfaat bagi siswa.

Namun, di balik upaya meningkatkan profesionalisme, program sertifikasi guru juga menimbulkan berbagai permasalahan terutama terkait dengan kesejahteraan guru. Proses sertifikasi itu sendiri membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Banyak guru yang mengeluhkan bahwa biaya untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang mahal, terutama bagi guru-guru yang memiliki gaji rendah.

Selain itu, program sertifikasi guru juga menimbulkan beban kerja yang lebih besar bagi para guru. Mereka tidak hanya harus mengajar dan mengurus administrasi sekolah, tetapi juga harus mengikuti pelatihan dan uji kompetensi. Beban kerja yang berlebihan ini bisa mempengaruhi performa guru dalam mengajar dan membimbing siswa.

Selain itu, ada juga kekhawatiran bahwa program sertifikasi guru dapat menjadi batasan untuk mobilitas guru. Dalam arti, guru yang belum memiliki sertifikat tidak bisa dipindahkan ke sekolah lain atau di daerah lain, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kesejahteraan guru tersebut. Dalam beberapa kasus, guru yang telah menghabiskan waktu dan tenaga untuk belajar dan mengikuti pelatihan, tetapi tidak lulus ujian sertifikasi, bisa kehilangan pekerjaannya atau mendapatkan penghasilan yang lebih rendah.

Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap program sertifikasi guru yang ada saat ini. Evaluasi tersebut harus mempertimbangkan masalah-masalah yang dihadapi oleh guru, terutama terkait dengan biaya, beban kerja, dan mobilitas guru. Pemerintah perlu menyediakan bantuan biaya bagi guru yang ingin mengikuti sertifikasi, terutama bagi guru-guru dengan gaji rendah. Selain itu, perlu dilakukan pemetaan terhadap beban kerja guru dan memastikan bahwa mereka tidak terlalu terbebani dengan pelatihan dan uji kompetensi. Terakhir, penting untuk memperhatikan mobilitas guru dan memberikan kesempatan bagi guru yang belum memiliki sertifikat untuk mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat.

Selain itu, perlu diambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Guru merupakan pilar utama dalam pendidikan, dan mereka harus dihargai dan diberikan penghargaan yang layak atas kerja keras mereka. Kesejahteraan guru tidak hanya terkait dengan gaji, tetapi juga dengan kondisi kerja, fasilitas, dan dukungan yang ada. Pemerintah, sekolah, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Dalam menghadapi tantangan pendidikan saat ini, sertifikasi guru tetap menjadi langkah yang penting untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun, perlu diingat bahwa sertifikasi guru bukanlah satu-satunya solusi. Faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap kualitas pendidikan juga perlu diperhatikan, seperti kurikulum, pembelajaran di kelas, dan dukungan untuk siswa. Sertifikasi guru hanya merupakan salah satu langkah dalam upaya memperbaiki dunia pendidikan.

Sebagai kesimpulan, sertifikasi guru memiliki peran yang penting dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan. Namun, program ini juga menimbulkan berbagai permasalahan terutama terkait dengan kesejahteraan guru. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadapat program sertifikasi guru agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi guru dan siswa. Profesionalisme dan kesejahteraan guru harus sama-sama diperhatikan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.[]

Baca juga: