LHOKSEUMAWE – Warga Rohingya yang ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) Gampong Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe direncanakan akan dipindahkan ke tempat penampungan permanen di Medan, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Wali Kota Lhokseumawe, Suadi Yahya, Jumat, 31 Desember 2021. Sebelumnya, ratusan warga Rohingya sempat terombang-ambing di tengah laut dengan boat kecil, mereka ditarik pihak TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggunakan KRI Parang-647 ke Pelabuhan Asean, Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat dini hari, 31 Desember 2021 sekitar pukul 00.05 WIB.
“Kita bantu mereka atas dasar kemanusiaan. Kita anjurkan kepada pihak UNHCR sepuluh hari masa karantina, setelah itu langsung dipindahkan ke tempat penampungan pernamanen di Medan, Sumatera Utara,” jelas Suaidi Yahya.
Untuk kebutuhan logistik selama penampungan sudah ditangani IOM dan UNHCR. Penanganan warga Rohingya di tempat karantikan berjalan dengan bagus dibantu TNI dan pihak kepolisian.
Ditanya dari mana sumber anggaran untuk penanganan pengungsi Rohingya selama di Lhokseumawe, Suaidi menyebutkan, itu dari IOM dan UNHCR serta pihak lembaga lokal lainnya. Secara aturan pihaknya tidak boleh mengeluarkan anggaran bersumber APBK kepada pengungsi tersebut, karena Pemkot Lhokseumawe belum ditetapkan sebagai tempat penampungan pengungsi, hanya dilakukan penampungan sementara. “Artinya, kita hanya menyediakan fasilitas untuk penampungan sementara, bukan tempat permanen,” ungkap Suaidi Yahya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, mengungkapkan, yang terpenting dalam penanganan pengungsi Rohingya adalah saling koordinasi dan komunikasi dari pihak UNHCR ataupun IOM, dengan aparat keamanan khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan Kodim 0103 Aceh Utara, bagaimana nanti pengamanannya secara bersama-sama di lapangan.
“Bagaimana dikomunikasikan dan kerja sama yang baik. Mudah-mudahan tidak terjadi terhadap pengungsi Rohingya atau saudara kita ini yang kabur dan sebagainya,” kata Eko Hartanto.
Menurut Eko, selama ini dari segi pengamanan untuk mereka sudah sangat bagus. Namun, pada dasarnya manusia memiliki sifat dasar untuk bebas, tidak mau diatur dan sebagainya sehingga ada kemungkinan untuk kabur.
“Mungkin ada dimanfaatkan jaringan tertentu, trafficking in persons itu bisa saja terjadi. Untuk mencegah itu kita sudah komunikasi dan koordinasi persiapkan pengamanannya, Insya Allah pengamanan akan lebih bagus,” kata Eko Hartanto. []




