LHOKSUKON – Kecamatan Seunuddon merupakan gerbang masuk narkoba ke Aceh Utara. Saat ini narkoba bukan hanya merambah desa, tapi juga ke pasantren dan dayah.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Seunuddon, AKP M Ridwan, dalam sosialisasi bahaya narkoba di Balai Desa Kecamatan Seunuddon, Selasa, 29 Maret 2016. Selain dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, kegiatan itu juga diramaikan siswa SMA/sederajat.
“Terkait Seunuddon gerbang masuknya narkoba itu telah terbukti dari temuan BNN beberapa waktu lalu. Demikian juga terkait narkoba yang merambah pasantren, terbukti dari tertangkapnya santri di Aceh membawa narkoba baru-baru ini,” ujarnya.
Dia mengatakan upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil jika hanya dilakukan pihak kepolisian saja. Agar hasilnya maksimal, maka dibutuhkan kerjasama seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan sama-sama kita berantas peredaran narkoba, maka kita menyelamatkan generasi muda di masa mendatang,” katanya.[](bna)


