SIGLI – Menghadapi sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Makamah Konstitusi (MK), Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Pidie mempersiapkan berkas dari 17 kecamatan yang disengketakan.

Komisiner KIP Pidie Muddin, Kamis, 16 Maret 2017, menjelaskan, pihaknya mempersiapkan berkas yang dibutuhkan menghadapi sidang permohonan perkara PHP Kada 2017 yang diajukan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah/M. Iriawan, S.E.

“Kita mempersiap berkas berupa C1 asli yang berhologram, C1 lampiran, foto C1Plano, C2, foto DAA Plano, DA, DA1, DA2 dan DB1 untuk dikirim ke Ketua KIP Pidie Ridwan dan Pokja Hukum M. Diah Adam yang sudah berada di Jakarta,” ujar Muddin.

Muddin menjelaskan, untuk mengambil C1 berhologram dan data lain, pihaknya harus membuka kembali kotak suara, Kamis, 26 Maret 2017 di kantor KIP Pidie. Pengambilan berkas turut disaksikan Ketua Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pidie, Said Husen dan pihak kepolisian.

Pengambilan berkas tersebut, menurut Muddin, berdasarkan permintaan MK untuk mempersiapkan bahan yang diperlukan terkait perkara PHP Kada Pidie di 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam 17 kecamatan sesuai gugatan.

Sesuai jadwal, sidang perdana perkara PHP Kada Pidie di MK digelar, Kamis, 16 Maret 2017, pukul 13:00 WIB.[]