Ate Fulawan juga disandarkan pada sikap masyarakatnya berhati mulia, menghargai tamu, dan saling memaafkan antar sesama. Bisa juga melambangkan kemakmuran dari alam yang subur, dan panorama alamnya yang indah.
Sayangnya, melihat kondisi politik di Simeulue akhir-akhir ini, ate fulawan benar-benar telah tercoreng, para elit politik Simeuleu kini terlihat lebih mengedepankan kepentingan politik dan golongan ketimbang mempertahankan sikap saling memaafkan dari kemuliaan dan kemurahan hati yang tertabalkan. Maka tak heran, kalau hari ini persoalan aib hingga urusan “lendir” bupati dan wakil bupati sekalipun sudah tidak canggung lagi diumbar, yang kemudian berujung curiga lalu saling lapor-melaporkan.
Kita akui dugaan korupsi anggaran kebun kelapa sawit Simeulue yang dikenal dengan PDKS pada awal tahun 2013 silam, seakan menjadi pemantik menyusutnya hati emas pada diri kepemimpinan di sana. Suhu politik menjadi “memanas”. Wajar memang, karena tahun itu merupakan tahun pergantian kepemimpinan setelah 10 tahun, dari Darmili kepada Riswan NS-Hasrul Edyar. Namun, persoalan itu sudah terlalu berlarut dan mengakar hingga sekarang.
Sedikit berkisah soal PDKS. Politik “tak sehat” memang sudah terhembus menjelang pilkada tahun 2012. Darmili yang tak bisa maju lagi sebagi kandidat karena sudah dua peridoe menjabat, menunjuk orang-orang dekatnya yang pro PDKS sebagai calon. Hal itu guna menghadang pasangan calon Riswan NS – Hasrul Edyar yang dinilai kubu Darmili kurang pro dengan keberadaan perusahaan daerah itu.
Namun tuhan berkehendak lain. Pasangan Riswan NS-Hasrul Edyar yang sebelumnya tidak begitu dijagokan, terpilih. Singkat cerita, usai dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Simeulue, salah satu program utama di awal kepemimpinan Riswan-Hasrul adalah membenahi manajemen PDKS. Al-hasil, ditemukan sejumlah kejanggalan. Anggaran daerah banyak terkuras ke manajemen PDKS. Sementara pemasukan untuk daerah nihil.
Sehingga diambil jalan keluar dengan menswastakan PDKS kepada perusahaan perkebunan lain. Tujuannya agar anggaran daerah senilai Rp 15 miliar yang setiap tahun disubsidi ke PDKS bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan publik lainnya di Kabupaten Simeulue.
Keputusan menswastakan PDKS ke PT Kasamaganda membuat Darmili geram. Lobi-lobi politik pun ditempuh Darmili hingga akhirnya menyalegkan diri dan terpilih menjadi anggota DPRK Simeulue Priode 2014-2019.
Begitupun, lobi-lobi politik Darmili di DPRK tak berbuah hasil. PDKS tak kembali menjadi milik daerah. PT Kasamaganda menjadi perusahaan yang ditunjuk mengelola PDKS dengan perjanjian-perjanjian.
Hubungan kubu Darmili yang duduk di DPRK menunjukkan keretakan dengan bupati Riswan NS yang merupakan bekas Kepala Dinas Perhubungan Simeulue di kabinet Darmili. Gejolak-gejolak politik dalam penganggaran daerah dipertontonkan. Banyak mata anggaran diusul eksekutif dipangkas dewan. Kubu pro Darmili juga menilai banyak anggaran daerah tidak terserap dan bermasalah. Tidak hanya itu, Riswan-Hasrul juga dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh atas dugaan gratifikasi. Bupati Riswan diduga telah menerima satu unit mobil mewah dari PT Kasaganda. Penunjukkan perusahaan itu mengelola PDKS juga dinilai cacat hukum. Aksi-aksi demo menuntut pengembalian PDKS pun disuarakan baik di Simeulue maupun di Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh.
Di tengah gejolak politik itu, dugaan korupsi PDKS terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Aceh. Kubu pendukung Riswan NS-Hasrul juga menyuarakan desakan proses hukum Darmili melalui aksi-aksi di depan umum. Singkat cerita, masa jabatan Riswan NS mentok di tahun 2017. Sedangkan Darmili ditahan di akhir masa jabatannya sebagai anggota DPRK pada pertengahan tahun 2019 dan kini Darmili masih berstatus terdakwa korupsi dana PDKS di Pengadilan Tipikor Banda Aceh dan mendekam di balik jeruji. Sementara kasus laporan kubu Darmili untuk Riswan-Hasrul masih dalam penyelidikan jaksa. Bila diibaratkan main bola, kedua kubu memperoleh poin imbang 1-1, namun saat ini kubu Riswan masih menang karena masih bebas.
Memasuki tahun politik pilkada 2017 di Simeulue, peran Darmili yang waktu itu anggota DPRK turut menentukan keterpilihan calon bupati di Simeulue. Tak pantang mundur, lagi-lagi Darmili mendukung sosok calon yang pro PDKS. Calon yang dalam visi-misinya menarik kembali manajemen PDKS dari PT Kasamaganda dan mengembalikannya menjadi milik daerah Kabupaten Simeulue. Bagi sosok yang dianggap layak akan diduetkan dengan Afridwati, istri Darmili.
Erly Hasim menjadi sosok calon yang dianggap mampu menyelesaikan persoalan PDKS. Lalu diduetkan dengan Afridawati. Visi-misi utama pasangan itu adalah mengembalikan PDKS dari tangan PT Kasamaganda menjadi milik daerah. Pasangan itu akhirnya menang dalam pilkada 2017. Keduanya menjadi Bupati dan Wakil Bupati Simeulue 2017-2022.
Tahun pertama keduanya memimpin Simeulue masih tampak mesra. Afridawati yang merupakan isteri Darmili, mantan Bupati Simeulue juga seorang anggota DPRK tentu mendengar dari saran-saran sang suami. Wajar, karena hal itu adalah kewajiban sebagai isteri terhadap suaminya.
Tapi apa yang terjadi jika saran atau masukan suami terhadap isteri yang notabenenya seorang wakil bupati terkait dengan pemerintahan? Tentu banyak kemungkinan ada yang tidak sejalan dengan pandangan sang bupati. Apalagi jika ada saran yang terkesan dipaksakan untuk segera dilaksanakan bupati dan wakil bupati. Iya, saran dimaksud adalah segera mengembalikan PDKS.
Benar saja, tahun kedua kepemimpinan mereka PDKS tak jua kembali ke daerah. Sementara di kejaksaan kasus dugaan korupsi PDKS terus berjalan. Lalu apa yang terjadi, gesekan-gesekan dari dalam parlemen untuk Erly Hasim pun terjadi. Afridawati dan Erly Hasim pun tak lagi sejalan. Mulai dari penempatan para pejabat SKPD, jatah proyek hingga berbagai kebijakan lainnya.
Perbedaan pendapat pada sebuah pasangan kepemimpinan tentu hal biasa dan lumrah. Banyak terjadi di kepemimpinan lain. Tapi kalau satu sama lainnya sudah saling buka-bukaan aib, hingga urusan (maaf) “tali air” itu tentu sudah sangat luar biasa.
Sangat disayangkan. Tapi apalacur karena dalam diri tidak lagi berhati emas karena lebih mengutamakan jabatan dan egoisme argumen, maka hilanglah kemuliaan jiwa dan saling memaafkan.
Lihat saja sebuah video mesra Bupati Simeulue, Erly Hasim bersama seorangnya perempuan yang menurut Erly adalah isterinya, beredar di media sosial pada pertengahan Juli 2019. Isu itu menjadi berita utama atau headline di sejumlah media online. Karena keretakan bupati Erly dan wakilnya Afridawati sudah tak elok lagi, sehingga memunculkan dugaan dari kubu Erly Hasim kalau pelaku utama penyebar video tersebut dari kubu wakilnya, Afridawati. Namun, video itu dikirimkan kepada orang dekat wakil yang kemudian menyebarnya ke publik.
Tak lama berselang. Sekitar pertengahan Agustus 2019, foto-foto tahun 2001 milik Afridawati beredar. Foto yang menggambarkan Afridawati pernah tertangkap mesum dengan seorang pria bukan muhrimnya pada tahun 2001. Ketika itu Afridawati masih berstatus istri bupati Darmili. Tentu saja, dugaan dari kubu Afridawati, pengunggah foto itu tidak lain adalah dari kubu Erly Hasim. Kalau tidak siapa lagi?
Sepintas memang keduanya sama-sama menang. Telah membuka aib satu sama lain. Poinya imbang 1-1. Tapi, masyarakat Siemuleu yang menanggung malu atas jiwa kepemimpinan daerahnya. Lalu, setelah kasus ini sudah selesaikah?
Belum. Masih ada kasus imbang 1-1 lainnya dari buntut saling lapor antara kubu Bupati dan Wakil Bupati Simeulue. Adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Kedua kasus tersebut kini sudah berlabuh di Polda Aceh dan Kejati Aceh.
Untuk kubu Afridawati di kisaran bulan Agustus 2019, telah melaporkan dugaan korupsi dana rehap jalan di Simeulue tahun 2019 senilai Rp.9,6 miliar. Konon, dana itu muncul bak siluman karena dana rehap yang disahkan DPRK Simeulue hanya Rp 1 miliar saja, lalu sisanya dari mana? Nah kini dalam penyelidikan kepolisian dan kejaksaan.
Dua bulan berselang, tepatnya 17 Oktober 2019. Sebuah kasus diduga melibatkan Afridawati dan anaknya Andi Milian Darmili dilaporkan ke Kejati Aceh. Keduanya ditengarai memilik aset yang nilainya di luar “logika” penghasilan mereka. Kasus ini, juga dikaitkan dengan dugaan korupsi PDKS yang kini melilit Darmili. Pelapornya adalah seorang warga Simeulue. Tak dapat dipungkiri, jika kemudian pelapornya diduga kuat ada keterkaitan dengan kubu Erly Hasim agar persoalan keduanya bisa imbang 2-2. Akankah hal demikian akan terus berlanjut di Simeulue?
Kita lihat saja permainan keduanya di akhir masa jabatan mereka. Namun, alangkah lebih elok jika “Ate Fulawan” yang sebelumnya telah tertabat di Kabupaten Simeulue dan warganya kembali dikedepankan. Para pendahulu sudah mengukirnya dengan indah agar warga maju dan sejahtera dalam jiwa yang berhati emas. []
Juli Amin, warga Simeulue di Banda Aceh







