SUBULUSSALAM – Kepolisian Resort Aceh Singkil menangkap seorang oknum TNI berinisial DH, 46 tahun, yang diduga terlibat peredaran ganja di Kota Subulussalam.
Tertangkapnya aparat penegak hukum tersebut hasil pengembangan petugas Satres Narkoba terhadap sejumlah tersangka yang dibekuk sebelumnya.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Eko Oktama, dalam siaran pers yang dikirim kepada portalsatu.com, Rabu, 7 September 2016 mengatakan, oknum TNI bersama barang bukit 1,5 kilogram ganja sudah diserahkan ke Subdenpom untuk diproses lebih lanjut.
“Ganja seberat 1,5 kilogram ditemukan dalam jok Honda jenis Vario 150 BL 4531 IC miliknya,” kata Kasatres Narkoba Eko Rendi.
Eko menjelaskan, kronologis penangkapan tersebut berawal saat petugas mengamankan tiga pelaku lainnya warga Aceh Singkil masing-masing Y (28), E (23) dan YD (38). Mereka dibekuk pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Pulau Sarok, Aceh Singkil.
Di tangan tersangka polisi menemukan barang bukti satu bungkus kecil ganja dan satu buah toples berikan biji-biji ganja. “Penangkapan ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut,” kata Eko.
?Setelah ditelusuri asal ganja tersebut, polisi mengantongi nama lain yang berdomisili di wilayah Subulussalam diduga kuat terlibat dalam kasus obat-obatan terlarang. Polisi selanjutnya bergerak menuju ke Subulussalam dan pelaku akhirnya berhasil dibekuk sekitar pukul 05.00 WIB. Inisial pelaku RN (46) yang selama ini menjaga Kantor Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Subulussalam.
“Setelah menangkap pelaku di depan kantor MAA, polisi juga mengeledah rumah tersangka untuk mencari barang bukti,” kata Eko.
Polisi yang terus melakukan pengembangan kasus tersebut, akhirnya kembali mengantongi nama lain. Kali ini pelaku bukan dari kalangan masyarakat biasa, namun berasal dari oknum aparat inisial DH (46).
Kasatres Narkoba menyebutkan saat dilakukan pengeledahan terhadap DH, polisi menemukan ganja kering 1,5 kilogram dalam jok sepeda motor jenis vario BL 4531 IC. Oknum aparat tersebut dibekuk di depan Kantor MAA Subulussalam saat akan mengantar ganja kering kepada tersangka sebelumnya.
Eko menambahkan oknum tersebut sudah diserahkan ke Subdenpom, sedangkan empat pelaku lainnya diamankan di Kapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.[](ihn)
Laporan Dirman Bakongan




