BANDA ACEH – Kepala UPTD Taman Seni dan Budaya Banda Aceh, Suburhan, S.H., menyebut terjadi miskomunikasi sehingga munculnya aksi protes para seniman seni rupa yang merasa kecewa terhadap pengelola gedung taman tersebut.

“Sebenarnya miskomunikasi. Wewenang untuk penyewaan Gedung Taman Budaya itu Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Aceh. Semua izin tempat, mereka sewa pun di sana, kita hanya menerima. Jadi, wewenang penyewaannya itu berada di BP2T Aceh,” kata  Suburhan dihubungi portalsatu.com melalui telpon, Kamis, 27 April 2017.

Suburhan menjelaskan, pihaknya sejak awal menyampaikan kepada panitia pameran seni rupa bahwa UPTD Taman Budaya telah mengambil risiko dengan mengizinkan digelar pameran tersebut di lobi gedung. Sebab, jauh sebelum para seniman meminta izin membuat acara, gedung telah terlebih dahulu disewa pihak lain.

“Saya bilang kalau di tanggal itu sudah disewa, sudah disewakan oleh orang lain, siswa sekolah. ‘(Dijawab) tidak apa-apa pak, katanya kami kan cuma pakai di lobi’. Sebenarnya pakai lobi itukan orang pintu masuk itu. Jadi, sebenarnya saya ambil risiko ini Gam (Agam dari panitia pameran seni rupa). '(Dijawab lagi) kami jamin tidak apa-apa pak', katanya,” ujar Suburhan menjelaskan tentang komunikasi dia dengan pihak seniman sebelum digelarnya pameran lukisan itu.

“Sebenarnya tidak boleh dipakai itu, karena sudah disewa sama orang lain jauh-jauh hari. Perpisahan itu (siswa SMA) sebelumnya sudah sebulan dua bulan disewa,” kata Suburhan.

Terkait pameran seni rupa di Taman Budaya, Suburhan menjelaskan, rencana acara awalnya bukan di Taman Budaya, tetapi di Taman Sari Banda Aceh. Karena dillaporkan susahnya mengurus administrasi perizinan, kata dia, pihak seniman meminta pihak pengelola untuk memberikan tempat di Gedung Taman Budaya.

“Mereka mengeluh perizinannya sangat sulit mereka masuk, kemudian biaya sewanya juga tinggi. Mereka menghadap ke saya, si Kamaruzzaman Agam (Kamar Agam) itu dia datang ke saya. 'Pak, kami mau buat pameran di Taman Budaya karena kami tidak ada uang, perizinan di sana juga sulit', katanya,” ujar Suburhan.

Menurut Suburhan, pihaknya dari UPTD Taman Budaya kemudian menyatakan bakal berisiko apabila tetap pameran itu dijalankan di lokasi gedung tersebut. Akan tetapi, kata dia, panitia pameran berani menjamin sehingga pihak pengelola gedung akhirnya memberikan izin.

“Pokoknya kalian pameran di situ yang jelas terganggu. Kalau kalian memang menjamin itu tidak masalah tidak apa-apa. Saya bilang, jangan nanti bermasalah sama orang sewa. ‘(Dijawab) tidak apa-apa' katanya. Selanjutnya, ok lah kalau bisa surati Taman Budaya saya bilang kan. Jadi, saya ambil risiko, saya karena mengutamakan mereka,” kata Suburhan.

Setelah panita pameran seni rupa menyurati tentang permintaan izin pemakaian lobi gedung itu, Suburhan sebagai Kepala UPTD Taman Budaya membalas dengan syarat yang intinya berisi bahwa panitia harus menjaga kebersihan gedung dan mengutamakan bagi penyewa gedung.

“Sudah saya surati sebelum kawan-kawan seniman membuat acara. Tetapi dalam perjalanan, mungkin dia emosi, karena kan anak-anak SMA ini mungkin buat kotor di situ kan. Kemudian ini akhirnya dia putar baliklah kata-kata tersebut,” kata Suburhan.

“Dia bilang saya tidak mau mengutamakan mereka. Bagaimana mau mengutamakan mereka, kan sudah saya katakan dari awal itu sudah disewa gedung itu. Cuma itu tadi, ada yang memprovokasi lagi, akhirnya sudahlah jadi yang bakar-bakar,” ujar Suburhan lagi.

Soal DKA meminta pemerintah memanggil para pihak untuk berdiskusi membahas permasalahan tersebut, Kepala UPTD Taman Budaya menyambut baik. “Siap, cuma kalau bisa mereka diduduki (bersama) orang perizinan (BP2T Aceh) juga. Boleh, tidak ada masalah,” kata Suburhan.[]