IDI RAYEK – Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi hanya menjawab singkat ketika ditanyakan perkembangan informasi terkait rencana pemerintah memberikan amnesti untuk dia dan kelompoknya.

“Soal amnesti ‘rahasia’ lông ngon negara (soal amnesti ‘rahasia’ saya dengan negara),” ujar Din Minimi ditemui portalsatu.com usai acara pembukaan posko utama pemenangan Adi Maros di Lhok Nibong, Senin, 21 Maret 2016.

“Nyan hana payah peerlèe tatanyong chit ata kana, tinggai sama-sama tajaga. Lông jeut jaga masyarakat dan masyarakat jeut geujaga lông (itu tidak perlu kita pertanyakan karena memang akan ada, tinggal sama-sama kita jaga. Saya bisa jaga masyarakat dan masyarakat bisa menjaga saya),” ujar Din Minimi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan memproses permohonan amnesti untuk anggota kelompok Din Minimi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti akan kita berikan, tapi ada prosesnya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, seperti dikutip antaranews.com, 31 Desember 2015.

Presiden mengatakan pemerintah sudah lama berupaya mengajak kelompok bersenjata di Aceh itu berperan kembali dalam pembangunan.

“Memang sudah agak lama, kita bertemu, bicara, meyakinkan, kita ngajak mereka untuk ikut berperan dalam pembangunan. Konsentrasi kita ada di situ. Masak kita bertahun-tahun bertarung terus,” katanya.

Pembicaraan mengenai permohonan amnesti itu, menurut dia, juga sudah beberapa kali dilakukan sampai anggota kelompok itu bersedia menyerahkan diri. (Baca: Jokowi: Pemerintah Akan Proses Amnesti Untuk Din Minimi)[] (*sar)