NAGAN RAYA – Pemerintah Nagan Raya akan menurunkan tim khusus ke Dusun Gelanggang Meurak, Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Tim tersebut untuk menindaklanjuti keluhan warga setempat mengenai dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya di desa mereka.
“Kita akan turun, kita lihat di lapangan, apa yang terjadi supaya ini kan nyata, apa yang kita lihat di lapangan,” kata Bupati Nagan Raya, Jamin Idham, kepada portalsatu.com/, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Dusun Gelanggang Meurak, di Aula I Sekretariat Kabupaten setempat, Rabu, 29 Agustus 2018.
Jamin mengakui, persoalan dugaan pencemaran lingkungan di Dusun Gelanggang Meurak merupakan hal baru baginya. Ia masih minim informasi mengenai hal tersebut. Pasalnya, kata Jamin, dirinya baru menjabat delapan bulan sebagai bupati.
“Pemerintahan ini kan baru delapan bulan berjalan. Pada pemerintahan sebelumnya, saya memang wakil bupati, tapi tidak pernah terlibat dalam tim turun ke lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, warga setempat mengatakan, masalah yang mereka alami tersebut sudah menahun. Kendati sudah berkali-kali melaporkan kepada bupati sebelumnya, tapi menurut mereka tidak pernah digubris.
“Intinya Pak (Bupati), desa kami tercemar. Pilihannya, kalau tidak kami yang pindah, maka perusahaan yang pindah. Bapak turunlah sekali-kali ke desa kami,” pinta salah seorang warga, Irma Wahyuningsih (30), dalam RDP, Rabu siang.[]



