NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dikabarkan sudah menjadwalkan pertemuan dengan warga Dusun Gelanggang Meurak, Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, pada Kamis, 30 Agustus 2018.

Pertemuan dalam rangka penyelesaian dugaan pencemaran lingkungan PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya. Sebelumnya, Senin, 20 Agustus 2018, warga setempat menggelar aksi protes, meminta pemerintah setempat mendesak kedua perusahaan yang beraktivitas di dekat dusun mereka, mengganti rugi tanah dan rumah warga.

Warga keberatan harus tinggal berdekatan dengan kedua perusahaan itu. Aktivitas perusahaan menggunakan batubara sebagai bahan utamanya, diduga menimbulkan polutan berupa debu batubara yang mencemari lingkungan serta rumah warga setempat.

Rencana pertemuan melibatkan para pihak terkait itu diungkap Koordinator Gerakan Anti-Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, Minggu, 26 Agustus 2018, malam.

Menurut Edi, selain sebagai reaksi pemerintah karena warga protes, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan digelar di DPRK Nagan Raya, Senin, 16 Juli 2018. Edy menyebutkan, dalam pertemuan itu, PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya, turut diundang, tapi tidak hadir.

“Pertemuan nanti (30 Agustus 2018) merujuk statement Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dibuat di DPRK belum lama ini,” kata Edy kepada portalsatu.com/, Minggu malam.

Wakil Bupati Nagan Raya, Chalidin Oesman, dikonfirmasi portalsatu.com/, Minggu malam, mengaku tidak tahu menahu adanya agenda pertemuan antara warga dan perusahaan yang akan digelar di kantor bupati setempat.

Hana lon teupu (saya tidak tahu),” jawab Chalidin singkat.

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Gelanggang Meurak, Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, menuding pemerintah setempat tidak serius menangani dugaan pencemaran lingkungan akibat debu batubara dari aktivitas tambang PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan di pemukiman tempat tinggal mereka.

Hal itu diungkap melalui tulisan pada spanduk dalam aksi protes digelar warga, Senin, 20 Agustus 2018. Aksi dilakukan dekat stockpile (lokasi penumpukan sementara batubara) PT Mifa Bersaudara, serta perbatasan PLTU Nagan Raya.

“Pemda berselingkuh dengan Mifa Bersaudara – PLTU. Sementara warga sekitar menderita!” demikian tertulis pada salah satu spanduk digantung warga di perbatasan PLTU Nagan Raya, Senin. Selain itu, warga menempelkan karton berisi tulisan bernada satire di dinding rumah masing-masing, seperti “Tanam padi tumbuh padi, tanam PT Mifa Bersaudara/PLTU tumbuh polusi!”.

Aksi protes tersebut dilakukan lantaran warga mengaku sudah tidak tahan, karena selama ini hanya diiming-imingi janji oleh pemerintah daerah. Sementara perusahaan itu dinilai semakin masif melakukan aktivitasnya.[]