MEULABOH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat mengimbau masyarakat setempat  agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan.

“Membuka lahan dengan membakar hutan berakibat pada kebakaran, bisa berimbas pada penyakit pernafasan kalau asap dari lahan terbakar terhirup, seperti Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), paru-paru, dan menganggu akrifitas,” kata Kepala BPBD Aceh Barat, T. Syahluna Polem saat portalsatu.com/ ditemui di kantornya, Kamis, 7 Juni 2018, sore.

Imbauan tersebut mengingat pada Selasa, 5 Juni 2018, terjadi kebakaran lahan gambut seluas hampir 1,5 hektar di pinggir jalan lintas Meulaboh – Banda Aceh, tepatnya di Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat.

Api baru dapat dipadamkan, Rabu, 6 Juni 2018 sore, setelah BPBD Aceh Barat, dibantu pihak TNI/Polri setempat berjibaku melokalisir dan memadamkan api dengan mengerahkan tenaga 4 unit Pemadam Kebakaran (Damkar) selama kejadian.

Menurut dia, lahan tersebut diduga kuat merupakan lahan gambut yang baru saja digarap dan ingin ditanami sawit oleh pemiliknya. “Beruntung dapat kita padamkan. Karenanya, kita berharap warga tak membuka lahan dengan cara-cara seperti itu,” tegas Syahluna.

Sebagaimana diketahui, medio 2017 lalu, kebakaran lahan gambut seluas kurang lebih 10 hektar sempat melanda kawasan pedalaman di kecamatan tersebut. Kebakaran diduga kuat akibat adanya oknum yang membuka lahan dengan membakar hutan.

Kejadian tersebut sempat membuat berbagai aktifitas terganggu karena paparan asap merembet hingga ke kota Meulaboh, Aceh Barat.[]

Penulis: Rino Abonita