BANDA ACEH – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al Farlaky, mempertanyakan sikap Gubernur Zaini Abdullah yang dikabarkan bakal mem-Pergubkan Bendera Aceh. Dia menilai, jika kabar itu benar, maka sikap Zaini tersebut justru meninggalkan bom waktu untuk Aceh.
“Jika Pergub, dia akan meninggalkan bom waktu untuk Aceh. Kenapa? Karena setiap kebijakan, baik qanun maupun pergub, di Aceh harus membangun komunikasi politik dengan pusat. Nah, jabatannya ini hampir berakhir. Lalu siapa yang menjalankan atau mengawal Pergub tersebut,” kata Iskandar Usman, kepada wartawan saat diskusi nonformal di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Minggu, 19 Maret 2017.
Namun, Iskandar Usman menilai, Pergub Bendera Aceh tersebut hanyalah bentuk upaya pengalihan isu. Dia bahkan mempertanyakan kenapa Pergub justru dilahirkan di akhir masa jabatan.
“Dia ingin memperlihatkan kepada publik Aceh bahwa heroik memperjuangkan UUPA. Kenapa tidak selama memerintah? Kenapa di akhir?”
Meskipun demikian, Iskandar Usman mempertegas, jika dirinya bukan dalam posisi melawan bendera Aceh berupa Bulan Bintang disahkan. “Itu baik, itu bagus, tetapi pakon jaga teungeut inohat,” ujarnya.
Dia mempertanyakan kenapa kebijakan seperti itu tidak dilakukan sejak awal masa pemerintahan. Padahal rakyat Aceh sudah mendesak sikap Gubernur Zaini terkait bendera Aceh. Begitu juga dengan DPR yang pernah mengajak untuk sama-sama bersikap soal bendera Aceh. Komitmen yang sama, kata Iskandar, juga sudah diperlihatkan oleh DPR, baik tingkat kabupaten dan provinsi, yang pernah mengibarkan bendera Aceh di dalam gedung parlemen.
“Kita teken perjanjian bersama, kenapa tidak dibangun tiang-tiang di instansi pemerintah. Itu menunjukkan komitmen seorang gubernur itu tidak ada, kenapa di akhir ketika dia diserang dengan isu mutasi, diserang berbagai isu di akhir jabatannya baru dia ingin menunjukkan sikap ksatria sebagai pembela UUPA,” kata Iskandar.
Iskandar menilai Pergub yang dilakukan di akhir jabatan justru mendatangkan masalah baru, meskipun jika benar Gubernur Zaini ingin memperbaiki kesalahan di akhir masa jabatannya.
“Yang eksekusi siapa? Dia setelah mengeluarkan (Pergub) sudah lengser, sudah turun jabatan. Apakah dia nanti ingin menyalahkan pemerintah yang baru? Padahal semua Pergub, sebuah peraturan baru, semua itu butuh komunikasi politik dengan Jakarta,” ujarnya.[]



