JAKARTA – Ketua Komisi X DPR-RI Teuku Riefky Harsya menyanyangkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang sekolah 5 hari seminggu.

Menurutnya, bila tujuan kebijakan itu untuk membangun karakter dan wawasan kebhinekaan, seharusnya tinggal melanjutkan kebijakan pemerintahan SBY tentang kurikulum 2013 (K-13).

“K-13 telah mengamanatkan seluruh mata pelajaran untuk membentuk murid memiliki kompetensi sikap, kompetensi keterampilan, dan kompetensi pengetahuan,” kata Teuku Riefky yang juga Fraksi Partai Demokrat DPR-RI, Minggu, 18 Juni 2017 di Jakarta.

Menurutnya, bila dikaitkan dengan wawasan kebangsaan dan kebhinekaan, dalam K-13 Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sudah diperluas Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

“Pendekatannya juga bukan hafalan, tapi pendekatan kasus sehingga siswa dapat memahami dari pendekatan Pancasila, UUD, Kebhinekaan, dan NKRI,” ujar Riefky.

Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Mendikbud RI No. 23 tentang Hari Sekolah 5 Hari Perminggu sudah ditandatangani oleh Mendikbud 12 Juni yang lalu mendapat kecaman dari banyak pihak, termasuk ormas Islam.[]