LHOKSUKON – Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Langkahan telah memeriksa empat saksi terkait penemuan mayat perempuan di irigasi Sungai Gampong Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Minggu, 4 Februari 2018.
“Pascatemuan mayat kemarin, barulah ada warga yang mengatakan anggota keluarganya bernama Nurmalia, 28 tahun, warga Gampong Padang Meuria, Langkahan, sudah tidak pulang ke rumah sejak Jumat lalu. Selama ini tidak ada laporan kehilangan ke kita (polisi). Pihak keluarga mengenali korban dari jam merk Bonia yang melingkar di tangannya. Dalam kesehariannya, korban berjualan di Kantor Camat Langkahan,” ujar kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri, saat dihubungi portalsatu.com/ via telepon seluler, Senin, 5 Januari 2018.
Menurut keterangan pihak keluarga dan warga setempat, korban berstatus janda.
“Untuk saksi sudah empat warga yang kita mintai keterangan terkait penemuan mayat. Sementara pihak keluarga belum bisa kita mintai keterangan karena masih dalam suasana berduka. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Penyebab pasti kematian korban juga belum kita ketahui,” ujar Ipda Samsul Bahri.
Sebelumnya diberitakan, mayat yang ditemukan di kawasan irigasi sungai Gampong Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Minggu, 4 Februari 2018, sudah teridentifikasi. Ternyata mayat tersebut merupakan Nurmalia, 28 tahun, warga Gampong Padang Meuria, kecamatan setempat.
Saat dievakuasi, perut mayat yang menggembung pecah di bagian samping dan mengeluarkan janin.[]


