IDI – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan Banda Aceh – Medan di kawasan Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Selasa, 8 Desember 2020. Satu unit truk Mitsubishi Tronton dengan nomor polisi BL 8372 AU tergelincir ke parit.

Tronton naas itu dikemudikan Rudi Kurniawan (28) warga desa Keuramat Dua, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, bersama rekannya Darmawan yang juga berprofesi sebagai pengemudi asal desa Jabet, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, Rudi Kurniawan dan Darmawan hanya mengalami luka ringan, namun kerugian akibat musibah itu diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Andrew Agrifina Prima Putra, Selasa, 8 Desember 2020 mengungkapkan, truk Mobil Mitsubishi Tronton yang mengangkut material bangunan dan dikemudikan oleh Rudi Kurniawan, melaju dari arah Medan menuju arah Banda Aceh.

Setibanya di lokasi kejadian kondisi jalan yang lurus pengemudi diduga mengantuk sehingga mobil yang dikemudikannya melebar ke kiri jalan lalu masuk kedalam parit yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang mengalami luka ringan.[rilis]