SIGLI — Puluhan bus sekolah milik Pemeritnah Kabupaten Pidie sudah seminggu sejak Senin, 26 Maret 2018 parkir di halaman Dinas Perhubungan setempat. Tidak beroperasinya bus sekolah itu karena STNK dan kunci masih ditahan para sopir.
Alasan para supir tidak menyerahkan kunci beserta STNK disebabkan pemerintah belum memenuhi tuntutan gaji yang sudah tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2018 belum dibayarkan. Mereka baru akan mengembalikannya jika hak mereka sudah dibayarkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pidie, M. Hasan Yahya, Selasa, 3 April 2018 mengaku baru empat sopir dari 33 jumlah bus yang menyerahkan.
“Hingga saat ini baru empat sopir menyerahkan STNK dan kunci, sebanyak 29 lainnya masih menahan kunci,” kata Hasan Yahya.
Hasan mengaku sudah dua kali upaya pembayaran gaji para sopir dilakukan namun masih gagal karena supir menolak menerima gaji saja. Mereka meminta pihak Dishub menggantikan biaya perbaikan bus yang mereka keluarkan selama ini.
“Upaya pembayaran sudah kita lakukan pada Jumat lalu, tetapi para sopir tetap menolak tidak mau terima gaji jika biaya perbaikan tidak dibayar,” imbuh Kadis Perhubungan.
Pada Senin, 2 April 2018 menurut Hasan perwakilan sopir kembali mendatangi kantor Dishub guna mepertanyakan ganti rugi biaya perbiakan. Dalam kesepakatan itu Dishub menyetujui biaya perbaikan diganti namun harus diusulkan terlebih dahulu melalui APBK Perubahan mengingat biaya perbaikan bukan sopir seperti tertuang dalam SK Bupati biaya perbaikan ditanggung pemerintah.
“Upaya Dishub tetap ditolak para sopir yang meminta dibayar sekaligus bersamaan pembayaran gaji mereka, “ kata Hasan Yahya.[]

