BANDA ACEH – Calon Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyebutkan pihaknya tidak memasang spanduk kampanye di Meunasah Induk Lamgugop. Dia menduga spanduk tersebut dipasang oleh petugas dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh.
“Saya sudah cek, itu baliho dipasang oleh KIP. Kalau ada yang salah, pasti sudah dibersihkan KIP,” ujarnya melalui pesan singkat kepada portalsatu.com, Jumat, 18 November 2016 petang.
Aminullah yang pada Pilkada 2017 ini berpasangan dengan Zainal Arifin mengatakan, hingga sekarang pihaknya belum mendapat teguran dari KIP terkait pemasangan alat peraga kampanye. Pun demikian, dia langsung ke lokasi untuk mengecek spanduk tersebut. (Baca: “Berlomba-lomba” Melanggar Aturan Pilkada)
“Saya di posko depan spanduk. Kami sesuai ketentuan dan yang pasang (spanduk di Meunasah Induk Lamgugop-red) KIP sendiri,” tulisnya lagi.
Hal senada juga disampaikan Ketua Tim Pemenangan Illiza-Farid, Arif Fadillah. Melalui sambungan telepon, Arif menduga spanduk milik Illiza dan Aminullah tersebut difasilitasi KIP Banda Aceh. Namun, dia tidak menyangkal jika pemasangan alat peraga kampanye di lembaga pendidikan dan tempat peribadatan melanggar aturan.
“Yang paling penting, yang fasilitas kesehatan, fasilitas umum, fasilitas sekolah, seperti rumah sakit dan puskesmas dan musala semua itu tidak boleh kecuali yang punya KIP. (Untuk spanduk di Puskesmas Lamgugob yang diduga dipasang sendiri oleh tim-red) itu harus dibuka. Nanti saya akan telepon Panwas nya,” kata Arif Fadillah yang juga menjabat Ketua DPRK Banda Aceh tersebut.
Hingga saat ini, portalsatu.com masih mencoba mengonfirmasi pihak KIP Banda Aceh untuk memastikan, siapa yang memasang alat peraga kampanye calon Walikota Banda Aceh tersebut.[]

