BLANGKEJEREN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues akan menghentikan sementara penjualan minyak serai wangi ke luar daerah. Langkah itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, serta menghindari monopoli perdagangan dan penimbunan yang menyebabkan anjloknya harga.

Hal itu diungkapkan diungkapkan Direktur PT Gayo Lues Mentalu Perkasa ( GLMP), Azman Prima, Selasa, 19 Januari 2021. Ia menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat antara Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru dengan  PT GLMP dan beberapa agen penampung minyak serai wangi.

Rapat memutuskan bahwa bahwa minyak serai wangi asal Gayo Lues tidak boleh dijual ke agen keluar daerah sebelum ada kejelasan dengan Pemkab Gayo Lues, karena selama ini harga jula minyak serai wangi sering dipermainkan oleh perusahaan luar daerah.

“Petani tetap bisa panen, dan minyak serai wangi tetap akan dibeli agen dengan harga Rp 165 ribu hingga Rp 169 ribu per kilogram, Bupati sudah membuat kesepakatan akan menampung minyak serai wangi dari petani,” jelasnya.

Saat ini kata Azman Prima, Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru sedang berupaya membuat kontrak perdagangan minyak serai wangi dengan perusahaan asal India, jika kontrak sudah selesai ditandatangani, maka harga minyak serai wangi terendah di Gayo Lues diperkirakan Rp 190 ribu hingga Rp 200 ribu lebih.

“Kamis ini mudah-mudahan sudah ada kejelasan bagaimana hasil dari kesepakatan antara Bupati Gayo Lues dengan perusahaan asal India itu, jika sudah disepakati, maka minyak yang ditimbun penampung kita ini akan kita lepas ke India, bukan lagi kepada perusahaan yang saat ini diduga memonopoli harga minyak serai wangi kita,” ungkapnya.[]