JAKARTA – Staf khusus Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, untuk acara Aceh Marathon 2018, Fenny Steffy Burase mengakui dalam persiapan acara itu, dibantu banyak secara keuangan oleh pemilik PT Kamitana, Teuku Saiful Bahri, teman dekat Irwandi.
Menurut Steffy, bantuan keuangan yang ia terima dari Saiful hanya sekitar Rp 563 juta. Bantuan uang itu, kata dia, diberikan secara bertahap. “Yang saya ingat yang terakhir itu, yang masuk jersey, medali. Totalnya Rp 563 juta yang khusus Aceh Marathon,” kata Steffy saat menjadi saksi untuk terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018, dilansir kumparan.com.
Pernyataan Steffy itu sekaligus menampik bahwa dirinya menerima Rp1,1 miliar dari Saiful. Sebab dalam sidang sebelumnya, Saiful mengaku telah diperintah Irwandi untuk membantu kebutuhan Steffy Burase dalam acara Aceh Marathon 2018.
Selanjutnya ia memerintahkan stafnya, Teuku Fadhilatul Amri, untuk membantu Steffy dalam bentuk uang. Fadhilatul Amri yang juga telah bersaksi mengaku telah mengirimkan sejumlah uang senilai Rp 1,1 miliar.
Steffy menjelaskan, acara Aceh Marathon itu ia gagas atas permintaan Irwandi. Saat itu Irwandi memintanya membuat acara yang bisa mempromosikan Aceh. Permintaan itu disampaikan Irwandi saat keduanya berkenalan di acara Festival Indonesia di Moscow, Rusia tahun 2017.
Untuk menggelar acara tersebut, Steffy mengaku membutuhkan dana awal untuk persiapan. Akibat proses birokrasi anggaran yang tidak bisa cepat, Saiful kemudian menalangi sebagian dana acara tersebut.
“Kegiatan Aceh Marathon dananya diperkirakan Rp 13 miliar. Dana talangan selama perjalanan itu dari Pak Saiful (tapi) nanti diganti oleh Pemprov Aceh. Sistemnya kayak reimburse,” jelasnya.
Saat ditanya hakim apakah Steffy mengetahui bahwa Rp563 juta itu berasal dari Ahmadi, Steffy mengaku tidak tahu mengetahuinya.
“Saudara tahu dana Rp 563 juta dari Saiful itu berasal dari Ahmadi?” tanya hakim.
“Sumpah Demi Allah saya enggak tahu asal dananya,” ucap Steffy.
Dalam dakwaan Ahmadi, Irwandi diduga menerima suap Rp1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah itu. Penyerahan uang itu diduga dilakukan melalui dua orang bernama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal. Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
Cek Ombak
Penuntut umum KPK mengonfirmasi soal adanya pesan yang isinya terkait dengan hubungan antara Steffy Burase dengan Irwandi Yusuf. Pesan tersebut diduga berisi izin menikah yang ditujukan kepada istri Irwandi yang bernama Darwati A. Gani.
Hal tersebut kemudian dikonfirmasi oleh penuntut umum kepada Steffy. Namun Steffy menyebut bukan dirinya yang membuat pesan itu, melainkan Irwandi. “Pak Irwandi pengakuannya, beliau mau cek ombak, boleh nikah lagi apa enggak,” ucap Steffy saat bersaksi untuk terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi di Tipikor Jakarta, Senin (22/10).
Steffy lantas menyebut bahwa pesan itu bukan berasal dari ponsel miliknya. Menurut dia, pesan itu dikirimkan Irwandi ke istrinya. Lantas, Istri Irwandi meneruskan pesan itu ke staf khususnya.
Staf khususnya itu yang kemudian mengirimkan lagi pesan tersebut kepada Steffy. “Di-forward kepada saya,” kata Steffy.
Steffy pun membantah telah menikah secara siri dengan Irwandi. Dia mengatakan memang berencana menikah secara sah dengan Irwandi pada pada 8 Oktober 2017.
“Tapi ternyata 8 Oktober (Irwandi) tidak membawa surat persetujuan istrinya, orang tua saya keberatan, tapi beliau terkadung malu, banyak tamu undangan akhirnya tadinya memang acara dibatalkan, tidak sesuai syarat,” katanya.
Kemudian ada rencana menikah kembali pada 5 Juli 2018. Namun rencana itu gagal karena Irwandi ditangkap KPK pada 3 Juli 2018.[]Sumber: kumparan.com







