ACEH UTARA – Ketersediaan blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara untuk saat ini mencapai 2.700 keping. Masyarakat yang telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik diimbau segera mengambil e-KTP di Kantor Disdukcapil, Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, Jumat, 4 Juni 2021, mengatakan stok blangko e-KTP sudah terpenuhi dan saat ini memiliki tersedia sebanyak 2.700 keping. Sebelumnya kegiatan percetakan e-KTP memang sempat tertunda karena keterbatasan blangko.
“Jadi, sekarang masyarakat yang masih memegang surat keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP, kita imbau segera mengambil e-KTP di Kantor Disdukcapil. Sedangkan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) itu tidak lagi menggunakan jenis security printing, tetapi dipakai kertas HVS A4 80 gram disertai barcode yang bisa dilakukan pencetakan sendiri oleh penduduk setelah mendapat password dari pihak Dindukcapil,” kata Safrizal.
Safrizal menambahkan, penggunaan kertas HVS A4 80 gram tersebut untuk KK dan akta kelahiran sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.[]



