BLANGKEJEREN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues masih memiliki utang alias kewajiban senilai Rp8 miliar lebih terkait penanganan Covid-19 tahun 2020. Selain tunggakan honorarium atau insentif tenaga medis dan nonmedis pegawai Rumah Sakit Muhammad Ali Kasim (RSUMAK), pengadaan bibit jahe pada pemberdayaan ekonomi program Sela Covid (Seco) tahun 2020 juga masih menunggak.

Wakil Bupati (Wabup) Gayo Lues, H. Said Sani, usai menggelar rapat tertutup dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di gedung dewan setempat, Jumat, 4 Juni 2021, mengatakan pihaknya sedang mencari solusi terkait belum dibayarkan insentif tenaga medis.

“Kita cari regulasi dan kesepakatan, sehingga semua itu akan kita selesaikan,” kata Said Sani saat ditanya apa saja yang dibahas eksekutif dan legislatif di gedung dewan, dan apakah sudah ada kepastian kapan insentif tenaga medis RSUMAK akan dibayarkan.

Wabup Said Sani bersama Sekda, Ir. Rasyidin Porang, Kepala Bappeda, Kepala BPKK, Kadis Kesehatan, Kadis Pertanian, Kadis Perkim dan jajaran BPBD, mengaku juga sudah membahas dengan anggota dewan masalah bibit jahe tahun 2020. Bahwa pengadaan bibit jahe sudah tertera di Perbub tentang Program Seco.

“Memang ada beberapa komoditi (komoditas) yang dibudiyakan dalam rangka pemberdayaan ekonomi penanganan covid dengan Seco. Seyogyanya sudah terbayarkan tahun 2020 kemarin, tapi inikan menjadi utang yang akan dibayarkan. Walau bagaimanapun utang itu harus dibayarkan, tentu harus sesuai aturan,” kata Said Sani.

Terkait total utang Pemkab Gayo Lues tahun 2020 yang belum dibayarkan, Wabup mengaku belum disampaikan data oleh SKPK. Pastinya, utang tersebut harus ditanggulanggi tahun 2021 ini.

“Intinya pengadaan bibit jahe saja sudah Rp7 miliar, ditambah lagi untuk insentif covid tenaga medis pegawai Rumah Sakit Muhammad Ali Kasim Rp1,1 miliar,” kata Said Sani saat ditanya apakah utang Pemda tahun 2020 yang belum dibayar mencapai Rp10 miliar atau tidak.

(Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin. Foto: Dok. Anuar Syahadat)

Sementara itu, Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin, mengatakan anggota dewan tidak mau mengambil keputusan jika tak sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Menurut Ali Husin, pertanyaan-pertanyaan anggota dewan kepada Wabup belum dijawab semua saat rapat.

“Nanti habis Jumat akan kita lanjutkan, mungkin sekitar pukul 15:00 WIB, dan nanti setelah rapat atau besok, baru bisa wawancara,” kata Ali Husin menjawab wartawan.

Ketua DPRK mengaku belum ada kepastian apakah insentif tenaga medis RSUMAK dan bibit jahe akan dibayarkan atau tidak. Semua itu baru diketahui kepastiannya setelah rapat selesai digelar anggota dewan dengan Wabup. Pihak dewan tidak mau berandai-andai, karena sejak dulu, ketika dilaksanakan rapat akan segera dibayar, tetapi kenyataanya sampai sekarang insentif tenaga medis RSUMAK belum dibayar.

“Ada beberapa hal yang dibahas. Pertama, LKPJ Bupati Tahun 2020 kan sudah disampaikan. Insya Allah, kalau siap, hari Senin, akan kita berikan rekomendasinya. Karena LKPJ itukan bukan masalah diterima atau tidak diterima, tetapi rekomendasi yang kita berikan, apa saja yang perlu diperbaiki, kemudian di dalamnya masalah insentif dan Seco,” kata Ali Husin.[]