SUBULUSSALAM — Pemerintah Kota Subulussalam melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat melakukan sosialisasi implementasi sistem penerimaan dan pembayaran secara nontunai kepada kepala sekolah dan bendahara tingkat SD dan SMP sederajat di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam, Rabu, 7 Februari 2018.
Kegiatan ini dihadiri langsung Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti, Sekda H. Damhuri, dan Pimpinan Cabang PT Bank Aceh Syariah, Saifanur. Diikuti 190 peserta terdiri dari 78 kepala SD, 16 kepala SMP, 78 bendara dana BOS tingkat SD, 16 dana BOS tingkat SMP dan manager.
Kepala BPKD Kota Subulussalam T Riyadi mengatakan, implementasi nontunai ini merujuk surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 910/1867 /SJ tentang sistem pembayaran non tunai.
Selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Subulussalam Nomor 121 tahun 2017 tentang sistem penerimaan pendapatan dan pembayaran belanja secara non tunai dalam APBK Subulussalam.
Implementasi non tunai berlaku sejak 1 Januari 2018 bertujuan agar proses pembayaran dan penerimaan tepat jumlah, cepat, aman, efisiensi, transparansi dan akuntabel serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain kepada sekolah, sosialisasi ini juga dilakukan kepada dinas, badan dan kantor serta para camat, para Kabag Setdako, RSUD dan Kepala Bank Aceh Syariah dan BRI.
Wali Kota Merah Sakti mengatakan implementasi non tunai program pemerintah Presiden Jokowi, salah satu tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain itu, gagasan ini beranjak dari banyaknya korban perampokan terhadap bendahara setelah menarik uang secara tunai di Bank.
“Terlalu banyak orang korban saat mengambil uang tunai di Bank, lalu dirampok. Ini inisiatif Presiden Jokowi mengubah pembayaran non tunai supaya lebih aman,” kata Merah Sakti.
“Jika sebelumnya bendahara pegang uang tunai, sekarang tidak lagi, membayar gaji dan honor pegawai hanya perpindahan dari rekening ke rekening saja,” ujarnya.[]



