LHOKSUKON – Bakal calon Bupati Aceh Utara, Sulaiman IB, merasa dirugikan dengan hasil tes kesehatan yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh beberapa waktu lalu. Bakal calon jalur perseorangan ini keberatan dinyatakan tidak sehat secara jasmani.
“Pemerintah pusat harus melakukan tes ulang, termasuk tes narkoba sesuai prosedur dan dilakukan dengan pengawasan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Itu harus dilakukan untuk masa depan bangsa agar mendapat pemimpin yang benar-benar sehat dan bebas narkoba,” kata Sulaiman IB kepada portalsatu.com via telepon seluler, Senin, 3 Oktober 2016.
Sulaiman meminta dokter yang ditunjuk di RSUZA “jangan lagi mempermainkan rakyat Aceh”. Kata dia, “jangan yang sakit diluluskan, sedangkan yang sehat malah dinyatakan tidak lulus”.
Dia menilai ada kejanggalan pada surat hasil tes kesehatan bakal calon kepala daerah. “Apakah pantas seorang Direktur RSUZA menandatangani surat tanpa tanggal. Seharusnya yang berhak menyatakan lulus itu ketua tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bukan Direktur RSUZA,” ujarnya.
“Saya tidak terima hasil ini. Saya akan bawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan minta agar direktur (RSUZA) itu diberhentikan dari jabatannya,” kata Sulaiman lagi.
Menurutnya, hasil tes kesehatan itu juga merugikan dirinya dari segi pekerjaan yang ia geluti selama ini. “Saya ini pengusaha, bukan petani. Adanya keterangan tidak sehat dari RSUZA membuat saya tidak bisa lagi mengambil kredit di bank,” kata pengusaha batu bara di Kalimantan tersebut.[]
Baca juga: Dua Bakal Calon Pilkada Aceh Utara Tak Lolos Tes Kesehatan



