BLANGKEJEREN – Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin, S.H., mengatakan orang tidak bertanggung jawab telah memalsukan sejumlah surat usulan calon Penjabat Bupati Gayo Lues. Surat palsu yang mencatut nama dan tanda tangan Ketua DPRK, kop surat, dan stempel DPRK Gayo Lues telah beredar di kabupaten ini.
Salah satu surat palsu bernomor: 627 Tahun 2022, tanggal 24 Juni 2022, ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI.
Dalam surat palsu tersebut disebutkan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Gayo Lues bulan Oktober 2022, dan merujuk ketentuan pasal 201 ayat (3), ayat (9) dan ayat (11) Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota yang berakhir masa jabatanya sampai tahun 2022, diangkat Pj. Bupati/Wali Kota yang berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Selanjutnya untuk mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta dalam melanjutkan pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Gayo Lues, bersama ini disampaikan usulan Pj. Bupati Gayo Lues.
Pada surat itu dicantumkan nama Sekda salah satu kabupaten di Sumatera Utara untuk diusulkan sebagai Pj. Bupati Gayo Lues.
Adapun pengusulan Pj. Bupati tersebut dengan pertimbangan, selain bersangkutan putra kelahiran Aceh, juga memiliki latar belakang pendidikan Kepamongprajaan dan memiliki pengalaman di beberapa jabatan strategis, baik itu di Pemerintahan Kabupaten maupun di Pemerintahan Provinsi.
“Bukan itu saja, ada beberapa surat usulan Pj. Bupati yang dipalsukan,” kata H. Ali Husin kepada sejumlah wartawan di Ruang Kerja Ketua DPRK Gayo Lues, Senin, 5 September 2022.
Menurut Ali Husin, tidak mungkin pihaknya mengeluarkan usulan sebelum keluar surat dari Menteri Dalam Negeri. “Masak ‘anak belum lahir’ sudah ada nama,” ucapnya.
“Kop surat yang beredar itu juga tidak sama seperti kop surat DPRK Gayo Lues,” ungkap Ali Husin.
Saat ditanya apakah sudah dilaporkan ke polisi terkait pemalsuan tanda tangan dan stempel itu, Ali Husin mengatakan, “tidak perlu kita laporkan hal sekecil itu, itu bisa memperkeruh suasana”.
Ali Husin menyebut hingga hari ini sudah ada empat nama calon Pj. Bupati Gayo Lues yang mendaftar ke Sekretariat DPRK. “Tetapi belum di-SK-kan dan belum bisa dipublikasikan siapa saja nama-namanya,” kata Ketua DPRK Gayo Lues.[](Anuar Syahdat)





