BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh melakukan pra-survei sertifikasi rumah sakit syariah oleh tim assesor MUKISI Pusat. Bimbingan sertifikasi itu diadakan di auditorium rumah sakit setempat, Senin, 1 Oktober 2018 pagi.

Pada kesempatan itu turut dihadiri tim asessor Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Pusat, dr. Masyhudi, AM, M.Kes., dan  Miftachul Izah, SE.M.Kes., serta diikuti para tenaga medis.

Direktur RSUZA, Dr. dr. Azharuddin, SpOT., mengatakan, pihaknya ingin menerapkan standar-standar yang bernilai syariah dalam memberikan pelayanan kepada pasien atau masyarakat. Misalkan, ada pasien sedang dalam kondisi sakaratul maut itu diharapkan dokter atau para medis untuk mendampingi pasien, sehingga ada yang mentalqin atau mengucapkan kalimat syahadat.

“Kita juga menerapkan standar dalam penyediaan makanan kepada pasien, itu yang memang bersertifikat halal dan bagaimana bekerja sama dengan bank yang menempuh nilai-nilai syariah. Kemudian dalam pengadaan barang juga dengan nilai syariah, misalnya bagaimana dalam menggunakan laundry untuk mencuci pakaian, cuci alat-alat kamar operasi, baju dokter dan segala macam yang digunakan oleh pasein, itu semuanya memakai chemical yang memang berlabel halal,” kata Azharuddin kepada para wartawan di RSUZA Banda Aceh.

Oleh karenanya. Azharuddin menjelaskan, khususnya Aceh sangat berkepentingan bahwa nilai-nilai syariah ini perlu diterapkan. “Kita berharap Rumah Sakit Umum Daerah, kita yang pertama kali diberikan sertifikat oleh MUKISI. Tetapi yang menilai kita adalah di bawah tim MUI, karena yang melakukan sertifikasinya adalah dari tim Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejak tahun 2016 pihaknya juga sudah mulai melakukan pensalinan syariah menggunakan pakaian yang memang secara islami, kemudian memastikan untuk diberikan hak-hak pasien dengan memakai busana harus tertutup aurat, nilai-nilai seperti itulah yang diterapkan di RSUZA selama ini.

Sementara itu, Tim Asessor MUKISI Pusat, dr. Masyhudi, menyebutkan, sertifikasi syariah untuk rumah sakit itu pra-survei dilakukan oleh MUKISI, selanjutnya nanti akan ada survei yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DPSN MUI). Untuk pelaksanaan pra-survei ini hanya satu hari, ada dua bidang yang disurvei, yakni bidang pelayanan dan manajemen.  

“Kemudian untuk besok (Selasa) kita juga melakukan pra-survei di RSUD Meuraxa dan hari Rabu di Rumah Sakit Ibnu Sina, Banda Aceh. Semoga nanti Aceh bisa menjadi provinsi yang terbanyak bisa mendapatkan sertifikasi rumah sakit bersyariah,” ujar Masyhudi.

Sementara untuk Rumah Sakit Zainoel Abidin, lanjut Masyhudi, berdasarkan presentasi direktur rumah sakit itu memang sudah cukup banyak menerapkan standar syariahnya. “Harapannya dalam jangka satu bulan lagi sudah bisa dilakukan survei di Rumah Sakit Zainoel Abidin ini,” katanya.[]